Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Rampas Sepeda Motor, Pria 37 Tahun Diamankan Polisi

by matabanua
15 Mei 2023
in Tak Berkategori
0

 

TANJUNG – Seorang pemuda berinisial FT alias Yadi (37) diamankan petugas Polsek Tanjung gegara perampasan sepeda motor dan kepemilikan senjata tajama.

Artikel Lainnya

Gubernur: Jadikanlah Alquran sebagai Pedoman Kehidupan

Gubernur: Jadikanlah Alquran sebagai Pedoman Kehidupan

22 Juni 2025
Gubernur Hadiri Haul Jamak Para Muassis Ponpes Ma’arif Assunniyyah

Penyerahan Piala Bergilir MTQ

22 Juni 2025
Load More

Warga Desa Ramania Kecamatan Patangkep Tutui, Barito Timur, Kalteng ini diamankan pada Minggu (14/5) Siang oleh Kepolisian Tabalong yang dipimpin Kapolsek Tanjung AKP Triyanto yang diback up oleh Sareskrim Polres Tabalong yang dipimpin Iptu Galih Putra Wiratama.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo mengatakan pria tersebut diamankan saat berada disimpang 3 kampung Wikau Desa Kambitin Kecamatan Tanjung, Tabalong.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong dengan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis parang dan 1 unit sepeda motor sekuter metik warna hitam merah,” ujarnya kepada wartawan, Senin (15/5).

Beber Sutargo, kejadian oerampasan sepeda motor ini bermula pada Senin (1/5) malam, saat korban perempuan berinisial SER (22) warga Desa Kambitin Raya Kecamatan Tanjung,Tabalong menunggu suaminya di gerbang tugu ikan Desa Kambitin Raya menggunakan sebuah sepeda motor sekuter metik warna hitam merah.

“Saat menunggu si suami, datang pelaku FT menghampiri korban dan minta tolong diantarkan ke simpang 3 kampung wikau dekat SPBU Kambitin ke tempat tukang pijat dengan alasan kakinya sedang sakit, merasa kasihan korban pun bersedia mengantarkan lak-laki tersebut dan pelaku duduk membonceng dibelakangnya” lanjutnya.

Tetapi setelah sampai di simpang 3 kampung wikau dekat SPBU Kambitin, pelaku minta diantarkan sampai kerumah tukang pijat tersebut yang menurut pelaku rumahnya sekitar 400 meter menuju kearah kampung wikau, korban mulai merasa curiga kepada pelaku karena tempat tersebut sudah sepi dan sudah tidak ada rumah penduduk.

Saat korban akan memutar balik sepeda motornya kembali, pelaku tiba-tiba menarik rem sepeda motor tersebut sehingga korban dan pelaku hampir terjatuh, pelaku meminta untuk meneruskan perjalanan menuju ke kampung wikau, pelaku memaksa mengambil alih kemudian membawa lari sepeda motor tersebut dan korban di tinggalkan ditempat tersebut.

“Korban mengalami kerugian material sekitar 20 juta Rupiah, dan melaporkannya ke Polsek Tanjung,” pungkasnya.(tal).

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA