
BANJARMASIN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan terima audiensi dari Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI) Kalsel terkait permasalahan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, bertempat di kantor DPRD Kalel Gedung B lantai 3 pada, Rabu (10/05) siang.
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin ditemui seusai kegiatan tersebut menjelaskan, bahwa pihak FSPSI mendesak pernyataan sikap DPRD atas Perpu yang dimaksud.
“DPRD Kalsel hari ini menerima aspirasi dari kawan-kawan elemen buruh yang mewakili pekerja di Kalsel,” Ujar Lutfi Syaifuddin.
Pada prinsipnya substansi yang disampaikan sudah kami pahami. Dan baru saja ditandatangani dan disepakati bersama bahwa DPRD Provinsi Kalsel tetap konsiten ikut mendukung dan menekankan bahwa produk-produk hukum berikut turunan dan revisinya harus berisi sebuah perbaikan bukan sebaliknya pemerintah justru menambah kesulitan atau masalah dimasyarakat tentu sebagai wakil rakyat berada di garis terdpan untuk melakukan penolakan.
“Kami bersama para perwakilan serikat pekerja Kalsel berencana segera berangkat ke DPR RI untuk berikhtiar memperjuangkan nasib para pekerja bukan saja yang ada di Kalsel tetapi juga pekerja seluruh Indonesia. Mohon doanya kepada masyarakat Kalsel agar perjuangan para pekerja bisa membuahkan hasil “ jelas Lutfi .
Dilain pihak Ketua FSPSI Provinsi Kalsel Sumarlan dalam wawancara menyampaikan apresiasi yang sedalam dalamnya kepada Komisi IV DPRD Kalsel atas diterimanya audensi pada hari ini dan tetap konsisten mendukung para serikat pekerja Kalsel.rds