Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dua Raperda Disampaikan

by matabanua
9 Mei 2023
in Daerah, Tanah Bumbu
0

 

RAPERDA-Sekda H Ambo Sakka pada kegiataan penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar di ruang rapat Gedung DPRD Tanah Bumbu.

BATULICIN – Bupati HM Zairullah Azhar melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H Ambo Sakka men­yam­paikan, dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar di ruang rapat Gedung DPRD Tanah Bumbu, kemarin.

Artikel Lainnya

Bupati Hadiri Lelang Amal Desa Pandahan

Bupati Hadiri Lelang Amal Desa Pandahan

2 Juli 2025
Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu

Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu

2 Juli 2025
Load More

Raperda dimaksud adalah Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan Raperda Penyelenggaraan Keter­tiban Umum dan Ketentraman Masya­rakat serta Perlindungan Masyarakat.

Pemerintah Daerah sangat meng­apresiasi dan terimakasih dengan digelarnya Rapat Paripurna DPRD, khususnya pada pengajuan 2 Raperda yang menurut Pemerintah Daerah sangatlah penting untuk dijadikan perda dan tentunya akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kehidupan bermasyarakat di Kabu­paten Tanah Bumbu, ujarnya diha­dapan para Fraksi DPRD .

Disebutkannya, terkait kesejah­teraan sosial ini, maka berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022, tentang percepatan pengha­pusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Republik Indonesia, peme­rintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapai nol persen pada tahun 2024 mendatang.

Raperda yang akan dibahas ini merupakan bagian dari komitmen, untuk menyelesaikan berbagai persoalan kemiskinan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Sedangkan Raperda Penye­lenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat inipun sangatlah penting untuk secepatnya ditetapkan demi mengatur ketertiban di masyarakat.

Saat ini ucapnya, pemerintah daerah sudah memiliki Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, namun Perda ini tidak sesuai dengan perkembangan dan perubahan dengan peraturan perundang-un­dangan tanpa mengakomodir ber­bagai perma­salahan ketertiban umum.”Oleh kerena itu melalui usulan ini, Perda tersebut kita sesuaikan dengan dengan kondisi saat ini,” pungkasnya. (alf/mb003}

 

 

Tags: Ambo Sakkarancangan peraturan daerahRapat Paripurna DPRD Tanah BumbuSekda tanbu
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA