Kamis, Agustus 21, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Edarkan Sabu, Warga Tapin Ditangkap

by matabanua
1 Mei 2023
in Hulu Sungai Selatan, Indonesiana
0

KANDANGAN – Anggota Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Selatan(HSS) mengamankan TR (33), warga Desa Cempaka, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, terkait kasus narkotika jenis sabu.

“Pelaku kita amankan Jumat (28/4) sekitar 23.00 Wita di Jalan A Yani, Desa Hariti, Kecamatan Sungai Raya, HSS, dalam dugaan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu,” kata Kapolres HSS, AKBP Leo Martin Pasaribu, Minggu (30/4).

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\21 Agustus 2025\2\2\New Folder\Pinjaman Cair Ketika di ADK.jpg

Kasus Penyelewengan Dana KUR

20 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\21 Agustus 2025\2\2\New Folder\Masyarakat Antusias Tukarkan Sampah dengan Sembako.jpg

Masyarakat Antusias Tukarkan Sampah dengan Sembako

20 Agustus 2025
Load More

Kasi Humas Polres HSS Ipda Purwadi menjelaskan, pengamanan terhadap TR ini merupakan tindaklanjut dari penyelidikan.

Anggota Sat Resnarkoba Polres HSS sebelumnya melihat seseorang yang mencurigakan datang menggunakan kendaraan bermotor roda dua, danberhenti di pinggir jalan. Petugas pun langsung mengamankan orang tersebut dan melakukan pemeriksaan.

“Anggota kita berhasil mengamankan dua paket yang diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut ditemukan di atas speedometer sepeda motor yang dikendarainya,” ujar Purwadi.

Ketika ditanyakan tentang kepemilikan barang bukti tersebut, pelaku mengakui dua paket yang diduga sabutersebut adalah miliknya untuk diedarkan kembali.

Selain pelaku, turut diamankan barang bukti berupa dua paket diduga sabu seberat 7,47 gram, satu kotak Maizenaku warna jingga-coklat, dua plastik klip, satu unit hp, dan satu unit kendaraan bermotor warna putih-biru. ant

 

 

Tags: AKBP Leo Martin PasaribuIpda PurwadiKapolres HSSKasi Humas Polres HSSSabu
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA