
BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin berkomitmen akan secepatnya memperbaiki titian jalan di Pulau Bromo, Kelurahan Mantuil yang sudah lama diharapkan masyarakat.
Perbaikan jalan titian di kawasan Pulau Bromo ini merupakan salah satu program prioritas Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina.
Beberapa waktu lalu Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor, bersama Kepala Dinas PUPR Suri Sudarmadiyah melakukan kunjungan ke lokasi yang akan dilakukan perbaikan ini.
Dalam kunjungan ini Arifin Noor juga menyampaikan permintaan maafnya, sebab beberapa waktu lalu titian rusak ini mengakibatkan salah seorang pedagang tercebur bersama dengan barang dagangannya.
“Kami atas nama Pemko Banjarmasin, meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” ucapnya, Selasa (11/4), seperti dikutip jejakrekam.com.
Lantas ia berkomitmen dalam tahun ini juga perbaikan jalan titian ini akan dimulai dan diselesaikan, yang mana nanti setelah selasainya perbaikan diharapkan kawasan di sana dapat menjadi kawasan yang strategis untuk pariwisata. “Insyaallah perbaikannya kami selesaikan tahun ini, semoga lancar,” tuturnya.
Sementara, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin Suri Sudarmadiyah membenarkan akan dilakukannya perbaikan ini dalam kurun waktu secepatnya. “Mudah-mudahan semua prosesnya dapat berjalan lancar,” ucapnya.
Fokus perbaikan akan ditujukan pada RT 4 sampai RT 7 di kawasan Pulau Bromo, dan merupakan lanjutan dari perbaikan yang sempat dikerjakan pada Oktober 2022 lalu. Dengan totalan panjang 100 meter dan lebar 1,5 meter.
Untuk lanjutan tahun ini Dinas PUPR telah menganggarkan sekitar Rp 3,9 miliar untuk perbaikannya. Disebutkan, kontruksinya akan menggunakan bahan kayu ulin yang dilapisi oleh cor beton. Untuk di RT 4 sendiri akan dibangun sepanjang 382,5 meter dan di RT 6 dibangun sepanjang 467 meter. “Di RT 5 sendiri dengan panjang 116,5 meter itu kita hanya akan melakukan pemeliharaan,” ujarnya.
Ia meminta kepada para warga untuk bisa bersabar, sebab perbaikan ini pastinya akan dilakukan dan masih menunggu proses sesuai prosedur yang ditetapkan. jjr