Minggu, Juli 13, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Perkebunan Salah Satu Sektor Ekonomi Penting

by matabanua
5 April 2023
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2023\April 2023\6 April 2023\7\7\foto D.jpg
Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar membacakan sambutan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat yang dipimpin Ketuanya H Supian HK di Banjarmasin.ant

 

BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau yang akrab dengan sapaan Paman Birin menyatakan, perkebunan salah satu sektor ekonomi penting di Indonesia, terutama di provinsinya.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\7\7\master 7.jpg

Rumah Subsidi 18 Meterpersegi Batal Dibangun

10 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\7\7\hal 7 - 2 kklm (KIRI).jpg

Harga Beras Mahal, Cabai Makin Pedas

10 Juli 2025
Load More

Pernyataan itu saat rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Ketuanya H Supian HK di Banjarmasin, Rabu dengan agenda antara lain pengambilan keputusan Raperda tentang Perkebunan Berkelanjutan di provinsinya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota.

Menurut orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut, perkebunan menawarkan banyak potensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Luas perkebunan di Kalsel semakin meningkat dari tahun ke tahun, terutama pada komoditas kelapa sawit dan karet.Dalam sambutan yang dibacakan Sekdaprov setempat, Roy Rizali Anwar tersebut, Gubernur Kalsel dua periode itu berharap, dengan semakin meningkatnya luas wilayah perkebunan, potensi dan realisasi hasil di provinsinya juga makin meningkat.

Paman Birin mengungkapkan, dalam pelaksanaannya, kegiatan perkebunan sering mengalami kendala di berbagai aspek, mulai dari aspek kelestarian alam, perizinan dan ketenagakerjaan.

Menurut dia, untuk mencapai tujuan pembangunan perkebunan berkelanjutan memerlukan adanya kebijakan yang jelas dan terukur dengan memperhatikan kelestarian alam dan kearifan lokal di Kalsel.

Oleh karena itu, sesuai amanat Pasal 5 Undang Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dengan tindak lanjut melalui Raperda tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.

“Perda tentang Perkebunan Berkelanjutan itu nanti kita harapkan nanti menjadi landasan hukum dalam memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan,” ujar Paman Birin.

Selain itu, untuk memastikan pembangunan perkebunan berkelanjutan dapat memberikan daya guna dan hasil guna terbaik bagi lingkungan serta masyarakat Kalsel,” demikian Sahbirin Noor.

Sebelum Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Perkebunan Berkelanjutan tersebut berharap agar pelaksanaan Perda itu nanti secara baik dan benar.

Pembahasan Raperda tentang Perkebunan Berkelanjutan yang berasal dari eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) setempat itu sejak November 2020.

“Lamanya pembahasan Raperda tersebut antara lain karena harus menyesuaikan dengan UU Cipta Kerja,” demikian laporan Pansus yang dibacakan Wakil Ketua Pansusnya Burhanuddin.ant

 

 

Tags: Gubernur KalselperkebunanRoy Rizali AnwarSahbirin NoorSekdaprov KalselUU Cipta Kerja
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA