Jumat, Juli 4, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Raperda “Narkoba” Siap Uji Publik

by matabanua
28 Maret 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0

BANJARMASIN – Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursr Narkotika dan Psikotropika atau “Narkoba” di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) siap untuk uji publik.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalsel Hj Rachmah Norlias menyatakan itu, usai memimpin rapat Pansus Raperda tersebut bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau instansi terkait di Banjarmasin, Selasa (28/3) siang.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (bawah).jpg

Memburu Biang Kerok Kenaikan Harga Beras

3 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\5\hal 5\HM Yamin.jpg

Tak Lolos PPPK, Guru Honorer Diangkat Paruh Waktu

3 Juli 2025
Load More

Pansus II DPRD Kalsel membahas Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika yang merupakan inisiatif Dewan Provinsi tersebut atas usul Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan.

Ketua Pansus II yang juga Ketua Komisi I DPRD Kalsel menyatakan, pembahasan Raperda terkait Narkoba tersebut sudah hampir selesai atau mencapai sekitar 70 persen, dan tinggal tahapan uji publik.

Ia menambahkan, Pansus II dalam waktu segera menggelar uji publik Raperda Narkoba tersebut dengan mengundang akademisi ke “Rumah Banjar” (Gedung DPRD Kalsel).

Selain itu, pimpinan beberapa pondok pesantren (Ponpes), perwakilan mahasiswa ataupun tokoh-tokoh masyarakat yang pelaksanaan uji publik tersebut insya Allah pada Maret ini juga, ujar wakil rakyat yang akrab dengan sapaan Ibu Amah tersebut.

Ia menjelaskan, sebelumnya Pansus II melaksanakan sejumlah rangkaian agenda, di antaranya rapat perdana bersama mitra, kaji tiru ke provinsi yang memiliki Perda serupa, yaitu Jawa Timur (Jatim) dan Kalimantan Timur (Kaltim), serta harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Penggodokan atau pembahasan Raperda tersebut berjalan lancar tanpa ada kendala berarti, jelasnya seraya berharap keputusan Raperd menjadi Perda sesegera mungkin.

Begitu pula Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai tindak lanjut Perda tersebut sehingga penerapannya bisa berjalan dengan maksimal.

“Kalau Perda ini sudah diputuskan, pertama-tama kami berharap yang pasti bisa dibuatkan Pergub. Kemudian, para pihak lintas sektor yang terkait dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, prekursor narkotika dan psikotropika ini,” tegas Ibu Amah. ant

 

 

Tags: Hj Rachmah NorliasKetua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD KalselNarkobaraperdaSKPD
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA