Jumat, Juli 4, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Membebaskan Pers dari Kerangkeng Polarisme

by matabanua
27 Maret 2023
in Opini
0
D:\2023\Maret 2023\28 maret 2023\8\8\Muhammad Habibullah.jpg
Oleh: Muhammad Habibullah

 

Indonesia dalam lintasan sejarah memiliki sederet sistem demokrasi mulai dari awal kemerdekaan hingga sekarang. Hal tersebut tentu tidak lepas dari era kepemimpinan dan suasana geopolitik pada saat itu. Berdasarkan perjalanan politiknya, Indonesia mengalami tiga zaman semangat kebangsaan. Pertama, zaman perintis: zaman ini terjadi pada tahun 1908 yang ditandai oleh pergerakan nasional Budi Utomo. Kedua, zaman penegas: terjadi pada tahun 1928 yang ditandai oleh ikrar sumpah pemuda. Dan Ketiga, zaman pendobrak: yakni semangat kemerdekaan pada tahun 1945 dengan memproklamirkan diri sebagai negara yang merdeka baik secara de facto maupun de jure.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\8\master opini.jpg

Keserentakan Pemilu dan Restorasi Politik Lokal

3 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\8\foto opini 1.jpg

Rencana strategis Sistem Kapitalisme-Harga Beras Meroket, Stok Melimpah?

3 Juli 2025
Load More

Dalam mengawal perkembangan zaman, media pers mengambil peran sangat penting sebagai referensi masyarakat. Bahkan orang-orang besar dunia meyakini pers memiliki pengaruh besar terhadap individu, kelompok masyarakat, bahkan negara sekalipun. Kaisar Prancis (Napoleon Bonaparte) berujar: “Aku lebih takut pada surat kabar dari pada seribu prajurit yang siap dengan bayonet terhunus”. Dari sini sangat jelas bahwa betapa mengerikannya surat kabar bagi seseorang sekelas kaisar.

Senada dengan Kaisar Prancis, Mark Twain menggunakan peribahasa yang indah: “Ada dua hal yang dapat menerangi dunia, yaitu matahari dan pers”. Adapun contoh konkritnya, kita bisa lihat sejarah kekalahan Irak pada ‘Perang Teluk’—yang salah satu penyebab kekalahannya adalah karena kalah dalam media informasi, baik cetak maupun digital.

Tatkala prajurit Uni Soviet menyerbu Cekoslovakia pada tahun 1968, tindakan pertama yang dilakukan para jenderalnya adalah menyensor pers. Begitu pula tatkala Jepang menjajah Indonesia pada tahun 1942 sampai 1945 dan Belanda menjajah kembali ke bagian wilayah Indonesia waktu itu. Mr. Dirk Donker Curtius pada tanggal 12 Juli 1830 memperkenalkan sebuah istilah bersejarah tentang kekuasaan pers.

Dalam bahasa Belanda Mr. Dirk berkata: “De Drukpres is de Koningin der aarde; wie Karen scepter wil verbreken, zal door haar verbroken worden; zij alleen heeft het licht in den duisternis voor alien ontstoken, cn zal ook de nevelen, welke het aardrijk nag dekken, verdrijven”. (Pers adalah ‘Ratu Bumi’: barang siapa yang mau mematahkan tongkat lambang kekuasaannya dialah nanti yang dipatahkan oleh si Ratu: hanya sang Ratu-lah yang mampu memerangi semua orang di dalam kegelapan, dan mengusir kabut yang menutupi bumi). Yang dimaksud dengan ‘tongkat lambang kekuasaan’ adalah pena wartawan tersebut.

Di Indonesia, pers diakui sebagai salah satu dari empat pilar demokrasi di Indonesia setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Pada peringatan Hari Pers Nasional pertanggal 9 Februari 2023 lalu, Presiden Jokowi menyampaikan beberapa poin penting. Adapun poin terakhirnya: “Memasuki tahun politik, media massa harus berpegang teguh pada idealisme, obyektif dan tidak tergelincir dalam polarisasi. Media harus mendorong pelaksanaan pemilihan umum (pemilu 2024) supaya berjalan jujur dan adil serta meneguhkan persatuan Indonesia. Media massa harus tetap menjadi pilar demokrasi yang keempat dan menjadi referensi utama bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi”.

Jika menilik pesan-pesan daripada isi pidato tersebut, maka tidak lepas dari fungsi dan peran pers itu sendiri ditengah-tengah heterogensi masyarakat. Peran pers telah di atur sedemikian rupa sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 pasal 6, yang kalau diperinci terdiri dari: (a) Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, (b) menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, (c) mendorong terwujudnya supremasi hukum dan HAM, (d) menghormati kebhinekaan, (e) mengembangkan pendapat umum, (f) melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan sarang, serta (g) memperjuangkan keadilan dan kebenaran (Dahlan Surbakti, 2015).

Menurut Widodo sebagaimana dikutip Surbakti (2015), ada berbagai macam fungsi pers di tengah masyarakat, diantaranya: (1) (To Inform): Yakni memilik fungsi guna menyebarluaskan informasi kepada para pembaca, pendengar, ataupun kepada para penonton sebagaimana yang disiarkan melalui Televisi.(2) (To Educate): Selain itu, pers juga berfungsi sebagai pendidik bagi masyarakat melalui tayangan edukatif maupun tulisan yang memiliki nuansa mendidik. (3) (To Controle): Yang juga tak kalah penting, pers di tengah-tengah masyarakat juga memiliki fungsi untuk mengontrol sosial. Seperti melakukan kritik, masukan-masukan, hingga pelaporan. (4) (To Bridge): Yakni media pers juga berfungsi sebagai jembatan atau penghubung antara pemerintah kepada masyarakat maupun dari masyarakat ke pemerintah. Melalui jembatan ini, maka akan terjalin suatu hubungan timbal balik antar keduanya, baik dalam rangka penyampain aspirasi, penyampaian program-program pemerintah ataupun kepentingan-kepentingan lainnya. Dan terakhir (5) To Entertaint: Pers dapat memberikan hiburan kepada masyarakat dengan suguhan-suguhan yang telah di kemas sedemikian rupa. Hiburan disini tentunya bukan hanya yang bersifat humor saja, melainkan juga kepuasan-kepuasan lainnya.

Sementara dalam pandangan Florangel Rosario Braid, pers itu juga dapat menjadi fasilitator, penghubung, katalisator dan juru bahasa (interpreter) dalam forum dialog antara pemerintah (para pejabat) dengan rakyat. Dan patut diwaspadai bahwa pers juga dapat menciptakan krisis, disamping menciptakan kewaspadaan dalam masyarakat (A. Muis, 1996). Ada juga yang menambahkan bahwa fungsi pers juga berfungs untuk mempengaruhi (to influence). Inilah yang menjadikan pers sebagai pemegang peran penting dalam kehidupan masyarakat yang berdemokrasi (Oemar Seno Adji, 1973).

Persoalannya sekarang bukan lagi masalah terkurungnya kebebasan bersuara. Akan tetapi permasalahannya sekarang sudah bergeser menjadi krisis tanggungjawab dalam bersuara. Sekarang ini rakyat boleh bersuara lantang kepada pemerintah sebatas tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan. Namun kebebasan ini justru membeludak dan membanjiri ruang media terutama media digital. Fakta, opini, dan hoaks tercampur aduk menjadi satu, sehingga sulit untuk membedakan ketiganya. Padahal sumber referensi utama masyarakat ada didalamnya. Oleh karenanya, disinilah letak pentingnya edukasi kepada masyarakat agar mampu membedakan mana fakta, mana opini, dan mana hoaks dengan menerapkan “searching before sharing”.

Media pers juga harus menjadi media yang produktif menelurkan kabar-kabar se-objektif mungkin, agar tidak tergelincir serta merta turut andil dalam penyebaran berita simpang siur yang dapat menggiring opini publik. Media pers juga harus mampu membebas diri dari jeratan dan perangkap polarisme. Apalagi menjelang pesta demokrasi terakbar pada pilpres tahun 2024 ini, biasanya sangat rawan terjadi polarisasi yang disebabkan berbagai macam isu-isu. Fenomena politik identitas sekarang ini rupa-rupanya juga sudah mulai tercium aromanya yang semakin hari, semakin menyengat. Oleh sebab itu, peran utama media pers ialah sebagaimana ujaran Mark Twain, harus menjadi matahari, bukannya menjadi awan gelap yang menyelimuti bumi. []

 

 

Tags: Muhammad HabibullahPolarisme
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA