Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Tera Ulang Nozzle dan Dispenser SPBU

by matabanua
27 Maret 2023
in Daerah, Tanah Bumbu
0
D:\2023\Maret 2023\28 maret 2023\3\tanah bumbu\tan 1.jpg
TERA ULANG-Petugas dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMP2) saat melakukan tera ulang (pengujian takaran) nozzle dan dispenser di beberapa SPBU. (foto:mb/alfi)

 

BATULICIN-Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMP2) lakukan tera ulang (pengujian takaran) nozzle dan dispenser di beberapa SPBU, belum lama tadi.

Artikel Lainnya

Pemkab Tapin Serahkan Bonus Kafilah MTQ Ke 36

Pemkab Tapin Serahkan Bonus Kafilah MTQ Ke 36

10 Juli 2025
PKK Tanbu Hadir di Peringatan HKG PKK dan Rakernas Nasional

PKK Tanbu Hadir di Peringatan HKG PKK dan Rakernas Nasional

10 Juli 2025
Load More

Kepala DKUMP2 Tanbu, Deny Haryanto mengatakan, tera ulang dilakukan dalam rangka perlindungan terhadap konsumen dari segi kebenaran dan keabsahan peralatan nozzle yang digunakan oleh para pengusaha SPBU di Tanah Bumbu.”Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan terhadap konsumen,” katanya.

Deny menambahkan, tera ulang dilakukan demi menjaga agar transaksi jual beli BBM yang terjadi di SPBU berjalan dengan baik dan tidak merugikan kedua belah pihak.

Diperkirakan selama bulan ramadhan mobilitas pengguna BBM sangat tinggi sehingga pergerakan distribusi di SPBU juga akan semakin banyak. Sehingga untuk menjaga terjadinya transaksi yang amanah dan tidak merugikan kedua belah pihak maka pemerintah turun untuk melakukan validasi alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam transaksi tersebut yang sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen nomor 8 Tahun 1999.

Kegiatan yang dilakukan ini, sebut Deny, juga sesuai dengan visi Bupati Zairullah Azhar untuk menjadikan Tanah Bumbu Serambi Madinah yang menginginkan masyarakatnya amanah dalam bertransaksi.

Karena dalam Al-Quran pada Surat Al-Mutaffifin ayat 1 – 3 sangat jelas penekanannya yang artinya : (1) Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang), (2) (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dicukupkan, (3) danapabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain) mereka mengurangi, pungkas Deny.{[alf/mb03]}

,

,

 

Tags: DKUMP2Pemkab TanbuTera Ulang Nozzle Dispenser SPBU
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA