
TANJUNG – Polres Tabalong mengolah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di kawasan Tangki Hijau, Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, yang terjadi pada Kamis (23/3) dini hari.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan, amukan si jago merah menghanguskan enam rumah warga yang diduga akibat korsleting listrik.
“Anggota satreskrim bersama Polsek Murung Pudak telah mengamankan dan melakukan olah TKP,” katanya, Kamis (23/3).
Ia membeberkan, rumah warga yang terbakar dihuni Hariani (40), Maslian (70), Uniansyah (55), Lugito (68), Rusli (40), dan Mahmud (56).
Menurut keterangan para saksi, sumber api berasal dari rumah milik Hariani yang terbakar pada bagian dinding ruang tamu, dan menjalar ke rumah lainnya.
Sebelumnya, warga setempat dibantu anggota BPBD Tabalong, UPBS gabungan wilayah tengah Tabalong, UPBS dari Kabupaten HSU, Pemadam Kebakaran PT Pertamina, dan UPBS dari Kabupaten Balangan, memadamkan kobaran api yang menghanguskan enam unit rumah pada pukul 04.00 Wita.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut, dan kerugian material mencapai Rp 1 miliar,” pungkasnya. ant