
KOTABARU – Kalangan DPRD Kotabaru mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pasang air laut atau rob, di kawasan pesisir pada 20 hingga 23 Maret.
Imbauan ini disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Kotabaru M Lutfi Ali dengan mengacu pada data BMKG Provinsi Kalimantan Selatan, yang menerangkan pasang maksimum berpotensi terjadi di wilayah Kabupaten Kotabaru pada 20-23 Maret sekitar pukul 18.00- 21.00 Wita, dengan ketinggian maksimum mencapai 2,5 meter.
“Bagi masyarakat khususnya wilayah pesisir, diimbau meningkatkan kewaspadaan adanya kenaikan air laut,” katanya, Senin (20/3).
Ia mengatakan, peringatan dini rob yang dikeluarkan Badan Meteorologi,Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Senin (20/3), menyebutkan potensi kenaikan air laut merupakan deteksi awal yang harus dilakukan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.
Sedangkan pada 24-28 Maret mendatang, rob diprakirakan sekitar pukul 06.00-10.00 Wita dengan ketinggian maksimum mencapai 2,7 meter. Wilayah yang berpotensi terdampak adalah pesisir Kotabaru dan Tanah Bumbu.
Hal tersebut diakibatkan fenomena fase bulan baru yang berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum di pesisir wilayah Kalimantan Selatan.
“Sebagian wilayah Kabupaten Kotabaru merupakan wilayah pesisir, jadi tingkatkan kewaspadaan,” ujarnya.
Lutfi juga meminta kepada masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, terutama warga di pesisir yang beraktivitas di laut untuk tetap memperhatikan keselamatan selama beraktivitas.
“Bagi nelayan yang akan turun ke laut ikuti petunjuk keselamatan, memakai life jacket dan tidak turun ke laut jika cuaca tidak memungkinkan,” katanya.
Menurutnya, kondisi ini berdampak pada terganggunya aktivitas keseharian masyarakat dan transportasi di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti kegiatan bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta perikanan darat. ant