Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Penjual Miras Cuci Kaki Orangtua

by matabanua
20 Maret 2023
in Indonesiana, Tapin
0
D:\2023\Maret 2023\21 Maret 2023\2\2\New Folder\Penjual Miras Cuci Kaki Orangtua.jpg
PARA pedagang miras di Kabupaten Tapin saat mencuci kaki orangtua masing-masing, Senin (20/3).(Foto:mb/ant)

RANTAU – Para penjual minuman keras (miras) yang terjaring Polres Tapin dalam kegiatan pengamanan Ramadhan 2023, mencuci kaki orangtua sebagai bentuk pembinaan.

“Ada 37 orang yang terjaring, mereka melakukan tindak pidana ringan,” ujar Kapolres Tapin AKPB Ernesto Saiser, Senin (20/3).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\2\dsd.jpg

Jaksa Agung Monitoring Kinerja Kejari Banjarmasin

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\2\Pemprov Tindaklanjuti Arahan Kepala BNPB.jpg

Pemprov Tindaklanjuti Arahan Kepala BNPB

2 Juli 2025
Load More

Kegiatan cuci kaki orangtua, lanjut dia, untuk menyentuh hati para pelaku bisnis miras di Tapin yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama.

Menurutnya, miras adalah salah satu akar masalah penyebab terjadinya tindak kriminal di Tapin, misalnya kasus pembunuhan dan perkelahian.

“Pada 2022 lalu, ada delapan kasus pembunuhan. Setelah kita periksa, mereka mengkonsumsi miras saat melakukan aksinya,” katanya.

Dari 37 orang itu, ada 3.229 botol miras beragam merk yang dimusnahkan. Ia juga mengungkapkan, hasil operasi tahun ini meningkat lebih 1.000 botol dibandingkan tahun 2022.

Ernesto menambahkan, peningkatan ini bukan berarti peredaran yang semakin marak, namun operasi pihak kepolisian yang semakin ditingkatkan setiap tahun. “Tapin selalu kita jaga, karena daerah ini adalah kota yang menjunjung tinggi nilai agama,” ujarnya.

Salah satu orangtua pedagang miras, Reza mengungkapkan, tindakan anaknya menjual minuman haram ini adalah sesuatu hal yang salah dan merugikan masyarakat.

“Mungkin karena pergaulan sekarang ini, mudah terpengaruh. Setelah ini, mudahan diberikan petunjuk Allah,” ujarnya.

Sementara, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tapin KH Hamidan memuji kinerja kepolisian atas tindakan tersebut.

“Salut dengan jajaran polres yang memberantas minum keras di Kabupaten Tapin,” ujarnya.

Ia pun berharap, Polres Tapin dapat memberikan efek jera yang layak kepada para pengedar miras ini. ant

 

Tags: AKPB Ernesto SaiserKabupaten TapinKapolres TapinMiras
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA