Minggu, Juli 20, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dewan Paripurnakan Empat Perda Sekaligus

by matabanua
16 Maret 2023
in Advertorial, Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2023\Maret 2023\17 Maret 2023\7\7\adver 1.jpg
(foto:mb/ist)

BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin bersama pemko Banjarmasin menggelar rapat paripurna tingkat II perihal persetujuan bersama penetapan peraturan daerah Banjarmasin, di ruang Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (16/3/2023)

Penetapan raparda menjadi perda tersebut yakni 1. Penanggulangan Kemiskinan, 2. Pencegahan penangulangan kebakaran dan penyelamatan. 3 Pengembangan Ekonomi Kreatif dan 4. Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\18 Juli 2025\5\hal 5\Tempat Gym dan pusat kebugaran lain akan dioptimalkan pembayarab pajak.jpg

Baru 20 Pelaku Usaha Kebugaran Bayar Pajak

17 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\18 Juli 2025\5\hal 5\SISWA SMP meriahkan PAI sekota Banjarmasin.jpg

Banjarmasin Gelar Pentas PAI Tingkat SMP

17 Juli 2025
Load More

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, H. Muhammad Yamin, didampingi Wakil Ketua Matnor Ali, Tugiatno, Wakil Walikota Banjarmasin H.Arifin Noor, anggota dewan kota dan Kepala SKPD atau perwakilannya.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin mengungkapkan dengan disahkan empat perda tersebut diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik dan maksimal di lapangan.

Seperti perda penanggulangan kemiskinan yang sepanjang ini sering menjadi keluhan masyarakat karena banyaknya bantuan sosial yang salah sasaran. “Perda ini mempertegas aturan dan kriteria penerima bantuan sosial agar tepat sasaran dimana difokuskan pula peran RT dan RW serta kelurahan dalam pendataan kemiskinan, “ujar Yamin, usai paripurna empat perda tersebut.

D:\2023\Maret 2023\17 Maret 2023\7\7\adver 2.jpg
(foto:mb/ist)

Kemudian perda penanggulangan dan penanggulangan kebakaran yang diatur dan ditentukan dengan jarak radius terdekat sehingga tidak simpang siur dan melanggar arus lalulintas. “Kami berharap dengan aturan ini bisa diselaraskan di lapangan, dan peraturan ini dibuat agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang – undangan yang lebih tinggi, “katanya.

Sementara, Wakil Walikota Banjarmasin H. Arifin Noor mengatakan perda ini untuk mempermudah pemko dalam penyelenggaraan otonomi daerah, percepatan pembangunan dan peningkatan SDM serta upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Makanya, dengan perda seperti perda ekonomi kreatif, penanggulangan kemiskinan dibuat untuk meningkatkan SDM, membuka peluang usaha yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyakarat,”katanya.

Sedangkan pengaturan perda penanggulangan kebakaran, lanjut Arifin, dibuat sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran mengingat kerugian akibat kebakaran menimbulkan kerugian material bagi si korban, tutup Arifin. via

 

Tags: DPRD kota BanjarmasinMuhammad YaminWakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA