Selasa, Agustus 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dewan Perlu Kehati-hatian

by matabanua
15 Maret 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0

LAZIMNYA di DPRD Kota Banjarmasin sebelum dibentuk panitia khusus (pansus), maka harus ada 3 perda yang digodok. Saat ini, ada 41 anggota DPRD tergabung dalam 4 komisi yang bisa membelah diri membentuk pansus.

Misalkan, perda penyertaan modal itu bisa melibatkan Komisi II dan III DPRD Banjarmasin. Sedangkan, pengajuan raperda revisi Perda Ramadhan bisa melibatkan Komisi I dan VI DPRD Banjarmasin sebagai bidang kerjanya.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\5\hal 5\Pembangunan trotoar di jalan Lambung Mangkurat tanpa pelindung.jpg

Rambu Peringatan Proyek Trotoar Sering Hilang

18 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\5\hal 5\Salah satu permainan tradisional diikuti para ASN untuk memeriahkan.jpg

Lomba Antar SKPD, Mengenang Memori Masa Dulu

18 Agustus 2025
Load More

“Inilah mengapa DPRD perlu kehati-hatian. Sebab, tiga raperda itu tengah jadi sorotan publik, khususnya revisi Perda Ramadhan. Jika tidak hati-hati, bisa saja nanti malah ada be­berapa hal krusial justru terlewati dalam membahas pasal demi pasal yang ada di raperda,” ujar Sekretaris Fraksi PAN DPRD Banjarmasin, Afrizaldi, seperti dikutip jejakrekam.com.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjamasin dari Fraksi Ge­rindra, Muhammad Yamin mengakui dalam pembentukan pansus bisa saja tidak menarget ada 3 raperda yang harus digodok. “Sebenar­nya dua raperda usulan (peme­rintah kota) itu bisa dinaikkan ke tahap pembentukan pansus, karena keempat raperda ini tidak saling berkaitan,” ucap Yamin.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Banjarmasin ini mengatakan pembentukan pansus walau hanya membahas satu raperda sudah bisa dilakukan oleh dewan.

“Hanya saja, hal ini sudah menjadi kebiasaan di DPRD bahwa setiap untuk membentuk pansus langsung tiga raperda yang harus dibahas. Tapi, sebenarnya satu raperda sudah bisa dibentuk pansus,” kata Yamin. jjr

 

Tags: AfrizaldiDPRD kota BanjarmasinPerda RamadhanSekretaris Fraksi PAN DPRD Banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA