Kamis, September 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Satpol PP Tangkap Badut Jalanan

by matabanua
15 Maret 2023
in Hulu Sungai Tengah, Indonesiana
0

BARABAI – Petugas Satpol PP Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengamankan satu keluarga asal Kota Banjarmasin, yang terdiri atas tiga orang yang berprofesi menjadi badut dan meminta sumbangan, karena telah melanggar peraturan daerah (perda) setempat.

“Ketiga badut jalanan yang diamankan tersebut sering beraktivitas di lampu merah Simpang Ampat Tengkarau,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten HST Subhani, Rabu (15/3).

Artikel Lainnya

D:\2025\September 2025\18 September 2025\2\22\New Folder\Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Bajuin.jpg

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Bajuin

17 September 2025
D:\2025\September 2025\18 September 2025\2\22\New Folder\Ayo Bayar Pajak, Doorprice Menunggu.jpg

Yulianto: Ayo Bayar Pajak, Doorprice Menunggu

17 September 2025
Load More

Ia mengatakan, ketiga orang itu diduga meresahkan masyarakat dan melanggar Perda Nomor 14 Tahun 2012 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum). Ketiga badut jalanan itu diketahui merupakan satu keluarga berinisial Y (50) bersama dua anaknya.

“Saat kami mintai keterangan, ketiga badut jalanan tersebut tidak dapat menunjukkan kartu identitas, dan mengaku berasal dari Banjarmasin,” ujarnya.

Pihak Satpol PP HST pun menyita tiga kostum badut, dua speaker, dan tiga buah kotak sumbangan sebagai barang bukti.

Selain mengamankan badut jalanan, petugas Satpol PP HST juga mengamankan enam orang yang beraktivitas mengumpulkan sumbangan untuk pembangunan langgar atau mushola, yang terletak di Hulu Sungai Utara (HSU).

“Peminta sumbangan tersebut tidak dapat menunjukkan identitas KTP dan surat menyurat lainnya. Untuk pengeras suara serta uang hasil sumbangan, kami sita sementara,” ucap Subhani.

Ia mengimbau kepada masyarakat HST untuk segera melapor kepada perangkat desa atau petugas Satpol PP, apabila menemukan orang asing yang melakukan aktivitas mencurigakan. ant

 

Tags: Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten HSTSatpol PPSubhani
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA