Jumat, Juli 4, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Klaim Pemilu Sesuai Jadwal

Mendagri Lega Perppu Disetujui DPR

by matabanua
15 Maret 2023
in Headlines
0
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian lega setelah Perppu Nomor 1 tahun 2012 tentang Perubahan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu diterima oleh Komisi II DPR RI.

Menurutnya, jika Perppu itu tidak segera disepakati, maka akan ada konsekuensi dan dampak yang luas termasuk terkait jadwal pemilu.

Artikel Lainnya

Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara

Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara

3 Juli 2025
Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Jadi 6 Orang

Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Jadi 6 Orang

3 Juli 2025
Load More

“Kalau Perppu Pemilu ditolak, maka pemerintah akan mengeluarkan peraturan untuk mencabut. Nah dampak dari pencabutan itu kan sangat luas,” kata Tito dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Rabu (15/3), seperti dikutip cnnindonesia.com.

“Dengan dinyatakan disetujui dan diterimanya Perppu, ini penting dan strategis karena dengan disetujuinya Perppu ini, maka pemilu dapat tetap digelar sesuai jadwal dan tahapan yang ditentukan oleh KPU,” sambungnya.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI resmi menerima Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau Perppu Pemilu.

Menurut Ketua Komisi II, persetujuan akan dibawa ke tingkat dua menuju Bamus dan Rapat Paripurna.

“Kita bisa mengambil keputusan, dari sembilan fraksi yang ada di Komisi II sudah menyetujui dan menerima Perppu Pemilu, untuk kemudian dibawa menuju tingkat dua ke Bamus dan Paripurna,” kata Ahmad Doli setelah rapat kerja.

Doli menyatakan persetujuan Perppu tersebut sejatinya sudah menjadi konsekuensi dari empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di daerah Papua yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat.

“Kalau kita merunut ke belakang, siapun fraksi yang telah menyetujui UU soal pembentukan DOB di Papua, maka seharusnya juga menyetujui terbitnya Perppu soal revisi UU pemilu tersebut,” kata Ahmad Doli

“Mengingat terbitnya Perppu ini juga genting karena pasti ada penyesuaian, konsekuensi dari terbentuknya DOB di Papua,” imbuhnya.

Sebelumnya, Jokowi menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 untuk mempersiapkan Pemilu Serentak 2024.

Awalnya, perppu itu dibuat untuk merespons empat pemekaran di Papua dan Papua Barat. Perppu itu menjadi payung hukum penyelenggaraan pemilu di Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Meski demikian, ada sejumlah aturan yang ikut dimasukkan ke dalam Perppu itu. Salah satunya pengaturan nomor urut partai politik.

Perppu Pemilu memperbolehkan partai yang telah lolos ke DPR RI untuk tidak ikut pengundian nomor urut di pemilu berikutnya. web

 

Tags: Jadwal PemiluMenteri Dalam NegeriPemilu Sesuai JadwalTito Karnavian
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA