
BARABAI – Menjelang Bulan Suci Ramadhan, jajaran Polres Hulu Sungai Tengah (HST) gencar menggelar Operasi Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), dengan merazia sejumlah warung malam.
“Saat razia di warung malam pada Rabu (8/3) sekitar Pukul 22.00 hingga 24.30 Wita, kami menemukan sejumlah barang bukti minuman keras dan tujuh pemuda para peminum alkohol,” kata Kasat Samapta Polres HST Iptu Supriyono, Kamis (9/3).
Ia mengatakan, sasaran dalam operasi tersebut adalah warung-warung malam di Desa Arang-arang, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Taman Siring Sulaha di Barabai, dan Taman Siring Hevea di Jalan Hevea di Barabai.
Ia membeberkan, barang bukti yang berhasil diamankan yakni kendaraan yang ditinggalkan pelaku, minuman beralkohol yang dicampur dengan minuman energi merk Panther yang dimasukkan ke dalam satu botol aura 600 ml.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan minuman anggur merah merk Columbus isi 250 ml sebanyak 4 botol isi penuh, alkohol 95 persen isi 100 ml sembilan botol, dan alkohol 95 persen isi 300 ml sebanyak satu botol.
“Kami juga mengamankan tujuh pemuda mabuk, dan juga pemilik warung yang menjual minum-minuman keras,” ujarnya.
Kasat mengungkapkan, kegiatan itu dalam Rangka Implementasi Program Prioritas Kapolri (P2K) Program II Penguatan Harkamtibmas.
“Kita melaksanakan kegiatan razia penyakit masyarakat untuk cipta kondisi kewilayahan di daerah hukum Polres HST,” ucapnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk ikut menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres HST, agar tetap kondusif saat Bulan Ramadhan.
“Kami berharap tidak ada peredaran minuman keras selama Bulan Ramadhan, sehingga umat muslim dapat beribadah dengan khusyuk dan khidmat, serta situasi di wilayah hukum Polres HST aman dan kondusif,” pungkasnya. ant