
BANJARMASIN – Puluhan warga yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (LSM FORPEBAN) Kalsel, melakukan unjuk rasa damai di depan Kantor Kejati Kalsel, Kamis (9/3) pagi.
Dalam aksi unjuk rasa yang dikoordinir Din Jaya itu, menyampaikan adanya dugaan KKN dalam pengadaan barang dan jasa persekongkolan, penguasaan/monopoli proyek di RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin, yang diduga dilakukan seorang oknum pejabat kepala bidang.
“Oknum kepala bidang di RSUD Sultan Suriansyah diduga kuat telah melakukan penyalahgunaan wewenang, dan tidak melibatkan direktur di sana. Oleh karena itu, kami meminta kejaksaan menelisik karena ada beberapa proyek atau pengadaan yang tidak sesuai,” ujar Din Jaya.
Menurutnya, ada indikasi dugaan kecurangan pekerjaan tidak sesuai spek dan teknis kekurangan volume pekerjaan, serta pekerjaan tidak selesai 100 persen pada paket pekerjaan swakelola program Padat Karya Sanitasi Desa Tahun 2021/2022 Kementerian PUPR Dirjen Cipta Karya Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Selatan.
Pada kesempatan itu, Plt Kasi Penkum Kejati Kalsel Roy Arland SH MH menyampaikan terima kasih atas aspirasi, informasi, dan dukungan moral yang diberikan kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, dan akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan pengunjuk rasa.
“Informasinya yang kalian sampaikan dan ditindaklanjuti, serta berkordinasi dengan pimpinan dan atasan,” ucap Roy Arlan. ris