Sabtu, Agustus 23, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pelaku UMKM Tak Butuh Subsidi Motor Listrik

by matabanua
8 Maret 2023
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2023\Maret 2023\9 Maret 2023\7\7\Foto hal Ekonomi  (09 maret )\motor-listrik-hingga-modifikasi-mejeng-di-iims-2023-4_169.jpg
(foto:mb/ant)

 

JAKARTA – Pemerintah resmi memberi bantuan berupa subsidi kendaraan listrik, khususnya motor listrik senilai Rp7 juta per unit. Subsidi itu ditujukan untuk 200 ribu unit pembelian motor listrik baru tahun 2023.

Artikel Lainnya

Mandala Finance Gelar Perhelatan Rakyat di 16 Kota

Mandala Finance Gelar Perhelatan Rakyat di 16 Kota

23 Agustus 2025
XLSMART Ajak Warga Donor Darah Serentak

XLSMART Ajak Warga Donor Darah Serentak

21 Agustus 2025
Load More

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan subsidi motistrik akan diutamakan untuk UMKM, khususnya penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), serta pelanggan listrik 450-900 VA.

“Target penerima bantuan ini diutamakan UMKM, khususnya penerima KUR dan penerima BPUM, juga bisa pelanggan 450-900 VA. Hal ini untuk mendorong produktivitas usaha pelaku UMKM,” ujarnya.

Lantas bagaimana pendapat pelaku UMKM soal langkah pemerintah tersebut?

Eprince, salah satu pemilik usaha bubuk kopi kemasan asal Medan, mengatakan lebih memilih mengalihkan dananya untuk mengembangkan usaha ketimbang membeli motor listrik baru. Meskipun mendapatkan subsidi dari pemerintah, tetapi bantuan itu tidak menutupi semua biaya lainnya.

“Artinya untuk mensukseskan kebijakan ini pemerintah mengharapkan agar pelaku UMKM juga ikut terbebani mengeluarkan dana pembelian motor listrik,” ujar Eprinc.

Baginya, subsidi motor listrik kepada UMKM tidak masuk akal. Pasalnya pelaku UMKM tetap harus mengeluarkan biaya untuk membeli motor listrik baru, padahal uang tersebut bisa digunakan untuk meningkatkan produktivitas usaha.

Sebagai pelaku UMKM yang menjual produk kopi lokal Sumatera Utara, ia mengaku belum pernah merasakan adanya campur tangan pemerintah untuk mendukung pengusaha lokal, terutama dari daerah terpencil.

“Ini saya katakan karena saya pernah menghubungi pemerintahan lokal untuk mencari tahu informasi mengenai pengurusan izin UMKM dan tidak mendapatkan tindak lanjut,” ujarnya.

Eprince berharap pemerintah lebih memberikan perhatin terhadap bisnis pelaku UMKM, serta lebih semangat untuk mengembangkan produk lokal setiap daerah.

Senada, Lian, produsen batik asal Jember, Jawa Timur, belum tertarik beli motor listrik meski diberi subsidi Rp7 juta. Ia memilih menggunakan motor konvensional lamanya.

“Pemerintah harusnya sosialisasi dulu keistimewaan atau kelebihan motor listrik dibanding motor yang BBM. Khawatir nantinya sudah banyak yang beli motor listrik, ternyata program tidak berjalan seperti harapan sehingga masyarakat kecil dirugikan,” ujarnya.

Lian justru berharap pemerintah bisa menciptakan pasar yang lebih ramah terhadap UMKM. Misalnya, instansi-instansi pemerintah lebih banyak mengakomodir produk-produk UMKM untuk oleh-oleh bagi tamu.

Pemilik bisnis baju, Mutiara, mengaku tertarik memeli motor listrik subsidi. Namun, bantuan ini dianggap tak berpengaruh banyak pada kemajuan bisnisnya.

“Subsidi motor listrik nggak punya pengaruh signifikan buat pengembangan usaha. Harapannya pemerintah bisa kasih bantuan di sektor yang lebih krusial, misal mempermudah UMKM buat peminjaman modal usaha, atau sarana pinjam modal yang bunganya kecil,” katanya. cnn/mb06

 

 

Tags: BPUMKURMotor ListrikUMKM
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA