
BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalsel tahun 2023-2043.
Dengan menghadirkan beberapa dinas antara lain Dinas Pekerjaan Umum Pemetaan Ruang (PUPR), Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan yang dipimpin oleh Ketua Pansus I Hasanuddin Murad dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin SE MAP.
Sementara saat ditemui, Kepala Dinas PUPR Kalsel Ahmad Solhan mengatakan proses revisi Perda RTRW tahun 2023-2043 yang dibicarakan tadi mengenai teknis peraturan daerah misalnya seperti tata ruangnya.
Sedangkan, Deklarasi dokumen final sudah dilakukan seminggu yang lalu di Kementerian Kelautan.”Baru kita menunggu pertimbangan teknis, setelah itu dilanjutkan pembahasan pralintas sektor dibeberapa kementerian ada beberapa tahapan yang masih perlu diselesaikan,” ujar Ahmad Solhan di gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu (8/3) sore.
Tata ruang ini yang diintegrasikan misalnya dalam bidang kelautan yang masih digodok, sedangkan darat sudah selesai. Jadi RTRW ini harus menjadi satu kesatuan seluruhnya.
“ Jadi tinggal menunggu pertimbangan teknis dari kelautan, baru dilakukan lintas sektoral kebeberapa kementerian jadilah RTRW keseluruhan,”jelasnya.
Harapan dengan dibuatnya Perda RTRW tahun 2003-2043 bisa mengakomodir semuanya dengan baik.rds