
BALANGAN – Abdul Sani (68), seorang warga Kelurahan Batu Piring, Kabupaten Balangan, mengapresiasi polres setempat karena berhasil menemukan kendaraan roda dua miliknya yang dicuri pada November 2022.
“Terima kasih kepada Polres Balangan karena telah menemukan kembali motor saya, karena pada November 2022 lalu dicuri orang tidak dikenal saat parkir di teras rumah,” katanya, Rabu (8/3).
Ia mengakui, saat kejadian tersebut telah lalai karena memarkir kendaraan di teras rumah dengan posisi kunci motor masih menempel di lubang kunci kontak.
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin mengimbau kepada warga masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap barang berharganya, apalagi meninggalkan kendaraan di luar rumah dalam posisi tidak dikunci tambahan, karena akan menimbulkan kesempatan bagi pencuri.
Ia menambahkan, jelang Bulan Suci Ramadhan nanti, ia akan menambah kekuatan pengamanan melalui patroli di pemukiman dan perkebunan, untuk menghindari adanya kejahatan pencurian getah karet.
“Penguatan pengamanan dilakukan hingga ke tingkat polsek, sehingga diharapkan tercipta kondisi aman dan tertib dalam menjalankan kegiatan keagamaan selama Bulan Ramadhan,” ucap Riza.
Kepala Satreskrim Polres Balangan AKP Wahyudi mengimbau kepada warga yang merasa kehilangan sepeda motor, bisa membawa surat kepemilikan dan melakukan pengecekan kesesuaian pemilik sebenarnya.
“Kepada warga untuk lebih waspada terhadap penipuan dan pencurian kendaraan dengan mengamankan barang berharga, serta tidak memberikan kesempatan untuk terjadinya tindak kejahatan,” pungkasnya. ant