Minggu, Juli 13, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kawasan Setangga Diusulan Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

by matabanua
6 Maret 2023
in Daerah, Tanah Bumbu
0

 

RAPERDA-Paripurna lanjutan dalam rangka jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023-2043.(foto:mb/alf)

BATULICIN-DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar paripurna lanjutan, dalam rangka jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023-2043.

Artikel Lainnya

Pemkab Tapin Serahkan Bonus Kafilah MTQ Ke 36

Pemkab Tapin Serahkan Bonus Kafilah MTQ Ke 36

10 Juli 2025
PKK Tanbu Hadir di Peringatan HKG PKK dan Rakernas Nasional

PKK Tanbu Hadir di Peringatan HKG PKK dan Rakernas Nasional

10 Juli 2025
Load More

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Khollil Alydrus, didampingi Wakil Ketua II, didampingi Agoes Rakhmady, dan dihadiri Bupati, HM Zairullah Azhar, di gedung utama DPRD Tanbu, belum lama tadi.

Bupati Tanah Bumbu, dr HM Zairullah Azhar, yang hadir langsung mengatakan, latar belakang dilakukannya peninjaun kembali terhadap perda RTRW Kabupaten Tanah Bumbu yakni dengan adanya pengusulan Kawasan Setangga, menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ke Dewan KEK Nasional.

Untuk mendukung hal tersebut, salah satu syarat pengusulan yakni kesesuaian dengan RTRW Kabupaten Tanah Bumbu, terhadap kawasan yang diusulkan.

Kemudian adanya penyesuaian perubahan Kawasan Hutan terhadap Surat Keputusan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian KLH melalui berbagai program pelepasan Kawasan Hutan seperti Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), pengusulan pelepasan melalui review RTRW Provinsi Kalimantan Selatan, pengusulan secara parsial oleh masyarakat, perusahaan dan lain-lain.

Disamping itu, dilakukan pula penyesuaian antara peta Kawasan Pertanian Berkelanjutan yang terdapat perbedaan antara Perda LP2B dan Perda RTRW Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2017. Serta masih banyak peyesuaian yang dilakukan dalam review RTRW ini.

Perda ini merupakan Perda baru, karena sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, adanya Undang-Undang Cipta Kerja, perubahan pada Undang-Undang Penataan Ruang dan peraturan turunannya serta banyaknya dinamika dan perubahan mayor pada Kabupaten Tanah Bumbu.[alf/mb03]}

 

 

Tags: Bupati Tanah BumbuKawasan Ekonomi Khususperda RTRW Tanah Bumbuzairullah azhar
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA