BANJARMASIN – Gagal membangun rumah jabatan atau dinas (rumdin) di Pulau Insan, Jalan Jafri Zamzam, Teluk Dalam, akibat status lahannya milik Pemprov Kalsel, kini rencana rumdin Walikota Banjarmasin digenjot lagi.
Lahan bekas kafe remang-remang di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Antasari Besar dekat Pasar Lama itu, telah dibeli Pemko Banjarmasin seharga Rp 31 miliar dari seorang pengusaha ternama di kota ini.
Kini, dokumen rancang bangun rinci atau design engineering detail (DED) senilai Rp 251 juta digarap pemenang tender; CV Dharma Cipta Pratama (Banjarmasin) dari pagu anggaran Rp 350 juta bersumber pada APBD Banjarmasin 2022.
Di atas lahan ini direncanakan akan dibangun Rumdin Walikota Banjarmasin berarsitektur Banjar dilengkapi dengan pendopo, rapat mini, dan fasilitas pendukung lainnya. Termasuk, dermaga yang menghadap ke Sungai Martapura. Posisinya pun berdekatan dengan Tugu Nol Pal (Nol Kilometer) Gubernuran Kalsel.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah memastikan desain arsitektur rumdin walikota itu 2 lantai itu berkonsep budaya lokal (Banjar).
Bersumber APBD Banjarmasin thun 2023, kini proyek pekerjaan konstruksi rumdin jabatan walikota dialokasikan berbiaya Rp 5.301.660.160 atau Rp 5,3 miliar lebih dari data laman lpse.banjarmasin.go.id.
Menariknya, bersamaan dengan proyek rumdin walikota, pembangunan gedung DPRD Banjarmasin (lanjutan) sistem tahun jamak (multiyear) disuntikkan kembali dana Rp 19,3 miliar lebih buat pembayaran proyek tersebut. Termasuk, ada pula proyek pemeliharaan dan/atau perawatan kantor Kejari Banjarmasin turut pula ditenderkan sebesar Rp 2 miliar. jjr