BANJARMASIN – Polsek KPL Banjarmasin membubarkan pesta minuman keras (miras) di area Pelabuhan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Banjar Raya, dan menangkap basah dua laki-laki berinisial YA (49) dan MI (22), warga Banjarmasin Barat.
“Saat patroli cipta kondisi yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bagus Syahid, keduanya diamankan sedang mengkosumsi miras oplosan (alkohol 90 persen) yang mereka campur dengan minuman mineral dan suplemen hemaviton. Mereka diamankan pada Rabu (1/3) di Pelabuhan TPI Banjar Raya,” kata Kapolsek KPL Banjarmasin Kompol Aryansyah.
Ia mengatakan, mereka berdua bakal diberikan pembinaan dan imbauan supaya tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat.
“Mereka dibawa ke mako Polsek KPL Banjarmasin dan dilakukan pembinaan. Keduanya diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut, dan apabila mengulangi akan di proses secara hukum,” jelasnya. sam