Jumat, Agustus 22, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kemenag Gelar Rakor Terkait Haji

by matabanua
22 Februari 2023
in Daerah, Kotabaru
0

 

RAPAT KOORDINASI-Kepala Kemenag kotabaru H Ahmad Kamal saat menyampaikan sambutannya pada acara rapat koordinasi dan sosialisasi di STAI Kotabaru.(foto:mb/ebet)

KOTABARU-Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kotabaru kembali menggelar, Rapat Koordinasi sekaligus Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Haji dan Umrah, dengan Pemerintah Kecamatan serta Kantor Urusan Agama ( KUA) se Kabupaten Kotabaru.

Artikel Lainnya

Sholat Dhuhur Berjamaah Sekaligus Doa Tolak Bala Bersama

Sholat Dhuhur Berjamaah Sekaligus Doa Tolak Bala Bersama

21 Agustus 2025
Tanah Bumbu Raih Dua Penghargaan Terbaik 1 PPKLLAJ 2025 Kalsel

Tanah Bumbu Raih Dua Penghargaan Terbaik 1 PPKLLAJ 2025 Kalsel

21 Agustus 2025
Load More

Acara pertemuan ini dilangsungkan di Aula Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah ( STIT ) Kotabaru, kemarin.

Acara rakor yang dilaksanakan oleh Kemenag Kotabaru bertujuan, untuk menyampaikan informasi Kebijakan Penyelenggaraan Haji dan Umrah kepada Pemerintah ditingkat kecamatan.

Kepala Kantor Kementrian Agama Kotabaru H Akhmad Kamal menyampaikan dalam sambutanya, pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 berdasarkan survei BPS, untuk indeks kepuasan Jamaah Haji ( IKJH) 1443 H/2022 Masehi mencapai 90,45% atau masuk kategori sangat memuaskan setelah tahun tidak ada pelaksanaan haji dan umrah.

Pada kesempatan ini, sedikit ia menjelaskan, untuk masalah pembiyaan penyelenggaraan Ibadah Haji yang sudah di keluarkan oleh Pemerintah Pusat beberapa minggu yang lalu itu ada 2 Komponen yang berbeda yakni Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji ( BPIH ) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji ( BIPIH) yang harus kita pahami, katanya.

BPIH maksudnya, biaya keseluruhan komponen yang ada di dalam ibadah haji, sedangkan BIPIH dimaksudkan Biaya yang diembankan atau dibebankan kepada jemaah haji.

Jadi ini yang perlu diketahui oleh pihak Stakeholder yang hadir di rakor ini. Penyelenggaran Ibadah Haji tentunya tidak terlepas keberhasilanya dari sinegritas dengan pemerintah daerah, seluruh Stakeholder, seluruh dinas dan komponen masyarakat, ungkapnya.

Pemerintah Arab Saudi kembali membuka Koata Indonesia untuk tahun 2023 sebanyak 221.00 kembali normal, yang didalamya itu terbagi dari 17 ribu untuk Jemaah Haji Khusus (Haji Plus) yang nantinya terdaftar diserahkan ke pihak travel dengan masa antri sekitar 5 sampai 6 tahun, jelas H Kamal.

Kegiatan Sosialisasi turut dihadiri para Camat yang mewakili, KUA dan Aparat Desa serta tamu undang yang diwakilkan.(ebet/mb03)

 

 

Tags: Ahmad KamalKebijakan Penyelenggaraan Haji dan UmrahKepala kemenag Kotabarurapat koordinasi STAI Kotabaru
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA