Jumat, Agustus 22, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Plh Sekda Buka BAR dan Pekan Panutan

by matabanua
19 Februari 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0

 

Kepala BPKPAD Banjarmasin Edy Wibowo dan Kepala KPP Banjarmasin, Devyanus C. N. Polii berfoto bersama usai melakukan penandatangan rekonsiliasi pajak pusat yang dikelola oleh pemda.(foto:mb/pro)

BANJARMASIN -Berdasarkan UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin diberi amanah untuk memungut 7 (tujuh) pajak daerah, antara lain, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak bumi dan bangunan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Artikel Lainnya

Sajikan Pesta Kuliner dan Hiburan Rakyat

Sajikan Pesta Kuliner dan Hiburan Rakyat

21 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\22 Agustus 2025\5\hal 5\Kasdam VIMulawarman, Brigjen TNI Ari Aryanto.jpg

Warga Kuin Kacil Nikmati Hasil TMMD ke-125

21 Agustus 2025
Load More

Atas dasar hal tersebut, Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina yang diwakili Plh Sekretaris Daerah Banjarmasin Totok Agus Darianto membuka kegiatan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) atas Penyetoran Pajak Pusat semester II TA 2022 dan Pekan Panutan SPT tahunan 2023 Kota Banjarmasin, di Aula Kantor BPKPAD Banjarmasin, Kamis (16/02).

Dalam sambutannya, H Ibnu Sina mengatakan, mengumpulkan penerimaan negara tidak hanya dilakukan oleh satu instansi saja, hal tersebut dibutuhkan sinergi, kerjakeras antara pusat dan daerah dengan tujuan yang sama yaitu, mengumpulkan penerimaan, mengumpulkan penerimaan negara.

“Jadi sinergisitas untuk tujuan yang sama, yaitu mengumpulkan penerimaan,” katanya.

Lanjutnya, ia juga memberikan apresiasi kepada para wajib pajak karena telah menunaikan wajib pajaknya. “Saya ucapkan terimakasih kepada wajib pajak atas partisipasi para dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak daerah, karena pajak mempunyai peran penting dalam pembangunan Daerah,” ucapnya.

Dalam wanwancara Direktorat Jenderal Pajak Banjarmasin, Devyanus mengharapkan kegiatan ini mampu mendorong seluruh Aparat Negara, termasuk di dalamnya seluruh pengusaha untuk segera melaporkan SPT tahunan pajaknya.

“Saya berharap sinergitas ini dapat menjadi bentuk yang solid dan bisa berkelanjutan,” harapnya.pro/via/rds

–

 

Tags: DevyanusEdy Wibowoibnu sinaKepala BPKPAD BanjarmasinKepala KPP Banjarmasinrekonsiliasi pajak pusatWali Kota Banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA