Sabtu, Juli 12, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

ASN Pemko Diedukasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

by matabanua
12 Februari 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0

 

Wakil Wali Kota Banjarmasin H Arifin Noor saat membuka acara Penerangan Hukum Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.(foto:mb./ist)

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Kejaksaan Negeri Banjarmasin menggelar Penerangan Hukum Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\HM. Yamin.jpg

Walikota Soroti Kinerja Perumda Pasar Baiman

10 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\Wali kota Yamin menyampaikan KUA dan PPAS tahun 2025.jpg

Yamin Fokuskan Empat Kebijakan Pembangunan Tahun 2026

10 Juli 2025
Load More

Turut hadir Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor dalam Penerangan (penyuluhan) Hukum tersebut dalam rangka meningkatkan kesadaran, koordinasi serta memberikan pengetahuan tentang tindak pidana korupsi bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Menurutnya, hal itu penting agar stakeholder maupun para pemangku kepentingan di Pemko Banjarmasin dapat terhindar dari perkara korupsi. “Kita ingin hal ini (mencegah tindak korupsi) selalu diingatkan secara terus menerus, walaupun kita tahu bahwa ada penyimpangan, namun kita juga perlu untuk mengetahui bagaimana cara pencegahannya,” ujarnya di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Kamis (09/02)

Ia mengimbau, agar para pemangku kepentingan dapat menjalankan tugasnya masing-masing sesuai dengan peruntukkannya, jangan sampai ada terjadi penyimpangan (penyelewengan).

“Segala sesuatunya kan harus dilaporkan diaudit nantinya oleh BPK maupun inspektorat, kalau masih banyak temuan berarti masih banyak penyimpangan. Untuk itu, kita ingin supaya betul-betul zero (kosong) temuan kedepannya,” kata H Arifin Noor.

“Jadi misal ada kelebihan seribu rupiah saja, harus dikembalikan, artinya bagaimana kita harus mematuhi aturan dan jangan sampai menyimpang daripada peruntukkan,” tutupnya.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin H Arifin Noor, turut hadir Asisten Bidang Pemerintahan dan Sosial, Dr Machli Riyadi, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Dr Indah Laila, sejumlah Pimpinan SKPD, Perusda, Camat dan Lurah Se-Kota Banjarmasin, para narasumber beserta jajaran terkait.via/rds

 

 

Tags: arifin noorpencegahan tindak pidana korupsiPenerangan HukumPenyuluhan HukumWakil Wali Kota Banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA