BANJARMASIN – Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Banjarmasin berdampak positif bagi pengguna jalan raya.
Bahkan, melalui penerapan ETLE berimbas pada pendapatan daerah meningkat. Ini karena selain merekam pelanggaran juga terdapat siapa saja yang belum bayar pajak kendaraan.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Maesa Soegriwo mengatakan guna memaksimalkan penilangan elektronik, Polda Kalsel akan menambah ETLE. Hanya saja, untuk jumlah ETLE belum diketahui.
“Penambahan ETLE ini dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel. Rencananya, kami penambahan ETLE. Selain di Banjarmasin juga ke Banjarbaru. Karena, Banjarbaru merupakan ibukota Provinsi kaslel. Kami akan berkoordinasi dengan Polres Banjarbaru di mana saja kira-kira akan kita pasang,” papar Kombes Pol Maesa Soegriwo kepada awak media di Banjarmasin, Rabu (8/2), seperti dikutip jejakrekam.com.
Selain tambahan unit ETLE dari Pemprov Kalsel, Maesa mengatakan pihaknya juga berharap dari Korlantas Mabes Polri untuk penambahan kamera tilang elektronik tersebut.
“Untuk di wilayah hukum, kapolres setempat agar bisa berkoordinasi dengan kepala daerah masing-masing, agar bisa memasang ETLE di wilayahnya,” katanya.
Sementara, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengatakan inisiatif Polda Kalsel untuk menambah ETLE patut diapresiasi. Menurut Supian, dampak adanya ETLE sangat positif bagi pengguna jalan raya dan pendapatan daerah.
“Tidak hanya dukungan ini merupakan gayung bersambut. Dulu sebelumnya, Polda Kalsel minta 3 unit, kami alokasikan hanya 1 unit melalui APBD perubahan,” kata legislator Golkar ini.
Namun, menurut Supian, karena diperlukan mendesak, akhirnya setelah dilakukan pertemuan antara Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dengan Kapolda Kalsel Irjen Pol Irjen Pol Andi Rian R Djajadi bersama DPRD Provinsi Kalsel, kamera ETLE akan segera ditambah menggunakan APBD murni 2023.
“Dinas Perhubungan bekerjasama dengan Ditlantas Polda Kalsel sudah mengajukan, dalam waktu dekat akan kami setujui,” papar Supian. jjr