Minggu, Agustus 24, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

JPU Hadirkan Enam Saksi

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Banjarbaru

by matabanua
8 Februari 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2023\Februari 2023\9 Februari 2023\2\2\sdvdv.jpg
DISUMPAH – Enam saksi saat disumpah sebelum memberikan keterangan atau kesaksiannya pada sidang kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Banjarbaru dengan terdakwa Daniel dan Agustina. (Foto: mb/ris)

 

BANJARMASIN – Enam saksi dihadirkan pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Banjarbaru, yang mengetahui proses pencarian anggaran.

Artikel Lainnya

Sajikan Pesta Kuliner dan Hiburan Rakyat

Sajikan Pesta Kuliner dan Hiburan Rakyat

21 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\22 Agustus 2025\5\hal 5\Kasdam VIMulawarman, Brigjen TNI Ari Aryanto.jpg

Warga Kuin Kacil Nikmati Hasil TMMD ke-125

21 Agustus 2025
Load More

Hal tersebut diakui ke enam saksi yang merupakan Pegawai Negeri Sipil dari Pemerintahan Walikota Banjarbaru, yakni Jainudin selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset, Hidayaturahman Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, dan M Agus Adrian Kabid Anggaran BPKAD.

Kemudian Rahmatullah Kausari selaku PNS Kabid Pembendaharaan dan Akuntansi BPKAD, Ghina Gressanti selaku Kasubag persidangan DPRD, dan Risana Mirsa selaku Kabag Hukum Banjarbaru.

Keenam saksi mengatakan dana permohonan hibah yang diajukan KONI sebesar Rp 6,3 Miliar sudah dicairkan.

Menurut saksi Jainudin, pencairan terbagi dua tahap, yakni Rp 4,3 miliar dan yang kedua Rp 2 miliar.

Hal serupa juga dikatakan saksi Hidayaturahman yang mengatakan sebelum pencairan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPKAD, yaikni dana dicairkan melalui rekening KONI Banjarbaru.

“Yang saya tahu, pencairan bertahap, pertama 70 dan kedua 30 persen,” kata Hidayaturahman.

Sedangkan menurut pengakuan saksi M Agus Adrian selaku Kabid Anggaran BPKAD, ia yang menyiapkan semua berkas untuk pencairan.

“Diajukan tahun 2017, dan saya menjabat kabid anggaran awal tahun 2018, dan semua sudah ada. Saya cuma menyiapkan proses pencairannya saja,” katanya.

Begitu pula yang diutarakan saksi Kabag Hukum Banjarbaru Risana Mirsa. Menurutnya, surat draf bantuan hibah sudah pihaknya pelajari.

Sedangkan Kasubag persidangan,DPRD Ghina Gressanti mengatakan, pihaknya yang memfasilitasi rapat anggaran.

Ketika ditanya majelis hakim yang dipimpin I Gede Yuliarta SH MH terkait anggaran hibah KONI tersebut mengenai pengelolaannya, semua saksi mengatakan dikelola KONI Banjarbaru.

Sebelumnya, dalam perkara dana hibah KONI Banjarbaru ada dua terdakwa, yakni Ketua KONI Banjarbaru Daniel dan bendaharanya Agustina.

Keduanya didakwa melakukan korupsi dana hibah yang digelontorkan Pemko Banjarbaru pada 2018 senilai Rp 6,3 miliar, dan diduga menimbulkan kerugian mencapai Rp 658 juta.

JPU Sahidanoor menjerat kedua terdakwa dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. ris

 

 

Tags: Dana Hibah KONI BanjarbarKorupsiu BPKAD
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA