Kamis, Agustus 21, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Sukamta Unggulkan Dua Program pada PPD

by matabanua
8 Februari 2023
in Daerah, Tanah Laut
0
D:\2023\Februari 2023\9 Februari 2023\4\Halaman 4 Rabu\foto tala.jpg
Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta saat menyampaikan pemaparan pada penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahap II Kabupaten/Kota. (foto:mb/dis)

PELAIHARI – Bupati Tanah Laut (Tala), HM Sukamta menghadiri penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahap II Kabupaten/Kota Presentasi dan Wawancara PPD 2023 di Kantor Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (7/2).

Dalam pemaparannya, Sukamta mengungkapkan pihaknya memiliki program inovasi Kijang Mas Tala, dimana Program Kijang Mas Tala merupakan sebuah jawaban bagaimana menyelesaikan permasalahan balik nama pada lahan eks transmigrasi.

Artikel Lainnya

Padang Sari Ikuti Verifikasi Lapangan Lomba Aku Hatinya PKK Tingkat Provinsi

Padang Sari Ikuti Verifikasi Lapangan Lomba Aku Hatinya PKK Tingkat Provinsi

20 Agustus 2025
Bupati Gratiskan Pasien Melahirkan di RSUD pada 17 Agustus

Bupati Gratiskan Pasien Melahirkan di RSUD pada 17 Agustus

20 Agustus 2025
Load More

“Saat saya berkunjung ke desa eks transmigrasi banyak warga yang menangis, karena memiliki sertipikat tanah namun bukan atas namanya dan tidak bisa melakukan balik nama sehingga sertipikat tersebut tidak ada nilainya,” katanya.

Program Kijang Mas Tala ini, kata Sukamta, solusi bagi mereka bisa melakukan balik nama dengan skema yang telah dilakukan bersama Pengadilan Negeri Pelaihari dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tala.

Ia menambahkan jika warga harus mengurus balik nama lahan eks transmigrasi miliknya pada notaris membutuhkan biaya sampai Rp20 juta, sedangkan melalui Program Kijang Mas Tala hanya membutuhkan dana pada kisaran Rp5 juta sampai Rp6 juta.

Selain itu, Sukamta juga menambahkan bahwa pihaknya memiliki Program Manunggal Tuntung Pandang (MTP) yakni menginap atau bermalam di 130 desa yang ada di Tala dalam rangka memberikan pelayanan secara langsung dan menyerap aspirasi masyarakat desa.

Pelayanan yang dimaksud berupa pelayanan dokumen kependudukan, pelayanan kesehatan gratis, sunatan massal, vaksinasi hewan ternak, pelayanan perizinan serta banyak pelayanan lainnya.

“Alhamdulillah sudah 100 desa yang telah kita lakukan program MTP ini dan masih tersisa 30 desa lagi disisa waktu masa kepemimpinan saya sebagai bupati,” katanya.

Dia mengatakan, pihaknya hadir langsung ke masyarakat menyerap aspirasi sehingga pembangunan yang dilakukan benar-benar dari aspirasi masyarakat sehingga tepat sasaran dan sesuai kebutuhan, sehingga uang daerah tidak habis untuk pembangunan yang tidak tepat sasaran.

Penilaian PPD Tahap II Kabupaten/Kota tersebut dilakukan oleh Tim Independen Universitas Lambung Mangkurat, Pemkab Tala sendiri sudah masuk lima besar pada Penilaian PPD tersebut. ris/ani

 

 

Tags: Bupati Tanah LautHM SukamtaPPD
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA