Sabtu, Juli 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp7 Juta per Unit

by matabanua
31 Januari 2023
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2023\Februari 2023\1 Februari 2023\7\7\Foto hal Ekonomi  (01 Februari)\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg
(foto:mb/web)

 

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan besaran insentif atau subsidi motor listrik berbasis baterai sebesar Rp 7 juta per unit.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\18 Juli 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg

Kredit Macet Sektor Perumahan Bengkak

17 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\18 Juli 2025\7\7\ft master.jpg

Harga Emas Mulai Turun

17 Juli 2025
Load More

Namun, detailnya masih menunggu hasil pertemuan tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Diketahui, Menko Luhut bersama dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif menggodok aturan insentif kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB). Rapat terbatas itu dilakukan di Kemenko Marves.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana menyampaikan, hingga saat ini besaran insentif bagi motor listrik ditentukan sebesar Rp 7 juta. Ini berlaku untuk pembelian motor listrik baru maupun konversi dari motor BBM ke motor listrik.

“Yang salah satunya insentif berupa bantuan yang tadi disebut Rp 7 juta, baik untuk yang pembelian motor baru maupun yang konversi,” kata dia disela-sela Konferensi Pers Kinerja Sektor ESDM 2022 dan Target 2023, di Kementerian ESDM.

Lebih lanjut, Rida menerangkan kalau bahasan lainnya adalah mengenai skema pemberian insentif tersebut. Ini kembali melibatkan sejumlah kementerian, diantaranya Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan.

Hingga saat ini, sumber keuangan dari Kementerian Keuangan, dan penyaluran insentif untuk motor baru melalui Kementerian Perindustrian. Sementara, untuk insentif konversi motor, ada di tangan Kementerian ESDM.

“Pembagiannya seperti ini sementara, yang baru, penyaluran Insentifnya dilajukan di Kemenperin, darimana? Ya tentu saja dari Kemenkeu, yang konversi melalui kita,” ungkapnya.

“Detailnya ya tentu saja kita lagi matangkan untuk kemudian nanti pada saatnya memudahkan para pengguna atau penerima insentif dan pada saatnya karena ini uang rakyat juga kan perlu sangat hati-hati, sangat prudent untuk nanti bisa dipertanggungjawabkan,” sambung Rida menjelaskan. lp6/mb06

 

Tags: Arifin TasrifESDMMenteri ESDMMotor Listrik
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA