Kamis, September 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Produsen Rokok Elektrik Mengandung Sabu Ditangkap

by matabanua
16 Januari 2023
in Indonesiana
0
D:\2023\Januari 2023\17 Januari 2023\2\2\Produsen Rokok Elektrik Mengandung Sabu Ditangkap.jpg
ilustrasi(Foto:mb/ web)

JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap produsen rokok elektrik (vape) mengandung sabu yang dikemas dalam bentuk cair, di sebuah rumah di Jalan Melati, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

“Berawal dari penangkapan MR pada Sabtu (14/1) pukul 15.45 sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (15/1).

Artikel Lainnya

D:\2025\September 2025\18 September 2025\2\22\New Folder\Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Bajuin.jpg

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Bajuin

17 September 2025
D:\2025\September 2025\18 September 2025\2\22\New Folder\Ayo Bayar Pajak, Doorprice Menunggu.jpg

Yulianto: Ayo Bayar Pajak, Doorprice Menunggu

17 September 2025
Load More

Dalam pengembangan kasus itu, kemudian polisi menangkap Rafi di rumah produksi rokok elektroniknya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu sore.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti narkoba cair tersebut diduga berasal dari Iran, China, dan Hongkong yang siap untuk diedarkan.

“Barang bukti pertama ada dua buah paket yang di dalamnya berisi masing-masing satu botol ukuran 30 ml diduga narkotika jenis sabu cair dalam rokok elektrik,” ucapnya.

Ia menambahkan, di dalam rumah tersebut juga diamankan barang bukti berupa cairan vape mengandung narkoba, yang dikemas sejumlah botol terdiri atas 363 botol kemasan 50 ml diduga berisi isopropylbenzylamine, serta 41 botol kemasan 30 ml diduga berisi metilendioksimetamfetamina (MDMA Pinaca).

Menurut Trunoyudo, pihaknya juga menemukan cairan alkohol rasa kopi diduga bisa menjadi kamuflase peredaran narkoba, yang dicampurkan ke dalam minuman.

“Ditemukan juga satu buah ember warna hijau yang di dalamnya berisi bubuk warna kuning MDMA cairan alkohol rasa kopi 90 persen, yang sudah dicampur,” tambahnya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dengan peredaran narkoba, yang proses pendistribusiannya melalui daring.

“Kami mengimbau berhati-hati ketika membeli isi vape dalam bentuk cair, karena mungkin saja itu mengandung narkotika, apapun sejenisnya,” pungkasnya. web

 

Tags: Kabid Humas Polda Metro JayaKombes Pol Trunoyudo Wisnu AndikoRokok Elektrik
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA