
RANTAU-Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM bersama Asisten Administrasi Umum H Fikri Irmawan, Asisten Ekobang H Errani Martin hadiri acara Forum Gabungan Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) tahun 2024-2026.
Acara dilakukan dengan 2 metode yaitu offline dan online, yang mana dihadiri dan diikuti oleh seluruh SKPD , Camat, dan pimpinan BUMD se-Kabupaten Tapin, bertempat di Aula Bappelitbang, (11/01).
Seperti yang diutarakan Bupati Tapin, sesuai dengan instruksi menteri dalam negeri No.52 tahun 2022, bahwa rencana pembangunan daerah tahun 2024 – 2026, wajib di bahas bersama dengan kepala perangkat daerah, dan pada pemangku kepentingan dalam forum perangkat daerah penyusunan rencana strategis perangkat daerah untuk dapat menghimpun saran, dan atau masukan maupun harapan terhadap pembangunan daerah.
Rencana pembangunan daerah 2024 – 2026 yang merupakan rangkaian proses perencanaan pembangunan, dilaksanakan bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang akan berakhir pada tahun 2023, kata Bupati.
Dikatakan Bupati, forum perangkat daerah adalah salah satu rangkaian dalam proses penyusunan rencana strategis perangkat daerah tahun 2024 – 2026. Kepala daerah yang masa jabatannya berakhir tahun 2023 wajib menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah tahun 2024 – 2026 yang selanjutnya disebut sebagai rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2024 – 2026 serta memerintahkan seluruh kepala perangkat daerah untuk menyusun rencana strategis perangkat daerah tahun 2024 – 2026.
Dokumen rencana strategis perangkat daerah tahun 2024 – 2026 akan digunakan perangkat daerah sebagai pedoman untuk penyelenggaraan program pembangunan.
Berkenaan dengan hal tersebut, maka ia berharap, kita dapat merumuskan dan menyepakati langkah – langkah sasaran strategis dan prioritas pembangunan yang akan di tetapkan. Dan tentunya besar harapan, akan mendapatkan masukan dari seluruh stake holder peserta forum perangkat daerah rencana strategis perangkat daerah tahun 2024 – 2026.
Jadi kita berharap, kegiatan forum perangkat daerah ini dapat diikuti dengan baik dari awal hingga akhir sehingga rumusan arah kebijakan, dalam rencana strategis perangkat daerah kabupaten Tapin tahun 2024 – 2026 mempunyai nilai manfaat untuk kesejahteraan masyarakat kabupaten Tapin, tutup Bupati dalam sambutannya.{[her/mb03]}