Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Buruh Siap Geruduk Istana

by matabanua
9 Januari 2023
in Ekonomi & Bisnis
0

 

JAKARTA – Partai Buruh, Organisasi Serikat Buruh, Organisasi Serikat Petani, serta kelas pekerja lainnya akan melakukan aksi demo pada Sabtu (14/1) pukul 09.00-12.00 WIB di Istana Negara, Jakarta untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\7\hal Ekonomi 03 Juli )\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg

Trio Motor Buka Layanan Home Service

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\7\hal Ekonomi 03 Juli )\perontok.jpg

Produksi Beras Diprediksi Naik 14,09 Persen

2 Juli 2025
Load More

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan aksi tersebut akan dilakukan meski perwakilan buruh telah bertemu Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah pada Kamis lalu (5/1). Iqbal mengatakan, pertemuan Menaker dengan perwakilan buruh tidak berhasil mencapai kesepakatan.

Pertemuan tersebut dinilai tidak menjawab permasalahan yang ada. Untuk diketahui, sebelumnyaresiden KSPI, Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea melakukan pertemuan secara tertutup dengan Menaker Ida Fauziyah di Kantor Kemenaker, Jakarta.

Hal yang dibahas yakni terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja, terutama klaster ketenagakerjaan.

Said Iqbal yang juga merupakan Presiden Partai Buruh menuturkan, hasil pertemuan tersebut tidak menjawab persoalan yang dipermasalahkan oleh para buruh.

Setidaknya, terdapat 9 poin yang dipersoalkan para buruh, yaitu upah minimum, outsourcing, pesangon, tenaga kontrak, pemutusan hubungan kerja (PHK), pengaturan jam kerja, tenaga kerja asing, dan sanksi pidana yang dihilangkan dalam Perppu Cipta Kerja.

Setidaknya empat isu lah, upah minimum, outsourcing, pesangon, tenaga kontrak atau pemutusan hubungan kerja (PHK), boleh pilih. Nggak menjawab empat ini, merugikan buruh semua,” kata Iqbal dalam konferensi pers, Senin (9/1).

Iqbal mengungkapkan hasil pertemuan dengan Menaker. Dia mengatakan, Menaker akan mencoba berdiskusi bersama dengan serikat buruh untuk membuat Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan Perppuipta Kerja. Iqbal pun mempertanyakan apakah ada jaminan bahwa PP tersebut memasukkan hasil diskusi antara serikat buruh dan tim Kadin.

Menurutnya, andaikan ada jaminan dari pemerintah setidaknya oleh Kemenaker, bahwa PP bisa menampung dan mengadopsi sejumlah kesepahaman antara tim Kadin dengan serikat buruh, pihaknya mungkin tidak akan melakukan aksi unjuk rasa.

Pasalnya, tidak ada titik terang dalam permasalahan tersebut. Oleh karena itu, para buruh kemudian memutuskan untuk melakukan aksi unjuk rasa pada 14 Januari 2023 di Istana Nara, Jakarta.

Sebanyak 10.000 lebih peserta diprediksi mengikuti aksi unjuk rasa yang digelar di Istana Negara, Jakarta. Peserta aksi akan difokuskan di Istana Negara yang berasal dari Jabodetabek Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta dan Bandung Raya. Secara bersamaan, aksi unjuk rasa juga digelar di sejumlah kota industri seperti Bandung, Semarang, Surabaya, Banda Aceh, Medan, Palembang, Bengkulu, Pekanbaru dan Batam. Selain itu, aksi akan dilakukan di Balikpapan, Banjarmasin, dan Ternate, Mataram, Makasar, Palu, Gorontalo, dan beberapa kota lainnya termasuk di Papua. Isu akan berfokus pada penolakan atas isi Perppu Nomor 2/2022 tentang Omnibus Law Cipta Kerja. bisn/mb06

 

 

Tags: aksi demomenolak Perppu Cipta KerjaOrganisasi Serikat BuruhOrganisasi Serikat PetaniPartai Buruh
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA