
BANDUNG – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan akan menginisiasi peraturan daerah (perda) untuk kawasan hutan lindung Meratus.
Hal tersebut dilakukan, karena melihat hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi hampir di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan, dan menyebabkan potensi banjir di sejumlah wilayah..
Inisiasi itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kalsel Hasanuddin Murad saat bertandang ke DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), guna sharing terkait Sistem Drainase dan Pengendalian Banjir, Jumat (6/1) Pagi.
Hasanuddin Murad menyampaikan, pihaknya akan menginisiasi untuk membuat perda tentang Geopark. Ia pun berharap Geopark Meratus dapat cepat diakui oleh UNESCO.
“Kita akan menginisiasi pembuatan perda tentang Geopark, dan mudah-mudahan kita bisa membuat perda ini bersama-sama pemerintah daerah tentunya, tapi dengan hak inisiatif dari kita untuk mempercepat proses geopark dapat diakui oleh UNESCO,” ujar politisi senior Partai Golkar ini.
Diketahui. Kawasan Meratus Kalimantan merupakan wilayah yang harus dilindungi. Kalau Meratus sampai habis, maka akan berdampak bagi wilayah sekitarnya. rds