Senin, Agustus 25, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Ada KPUD Umumkan Verifikasi Tanpa Pengecekan

by matabanua
5 Januari 2023
in Headlines
0

 

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkapkan ada sejumlah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menyatakan hasil verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2024 tanpa mengecek langsung ke lapangan.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\24 Agustus 2025\Halaman 1-11 Senin\Immanuel Ebenezer.jpg

Raja OTT Minta Presiden Tidak Beri Amnesti ke Noel

24 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\24 Agustus 2025\Halaman 1-11 Senin\master.jpg

Kampanye Penyelamatan Orangutan

24 Agustus 2025
Load More

Anggota Bawaslu Puadi mengatakan hal itu dilakukan oleh KPU Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

“KPU Kotabaru, Kalimantan Selatan tidak melakukan verifikasi faktual terhadap keanggotaan partai politik, berdasarkan pengawasan Bawaslu kabupaten terhadap sampel verifikasi faktual, tetapi menyatakan status pada hasil akhir,” kata Puadi dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (5/1), kepada cnnindonesia.com.

Puadi menyebut, temuan itu telah disidangkan. Bawaslu menjatuhkan sanksi berupa teguran kepada KPU Kabupaten Kotabaru.

Ada pula temuan KPU tak terjun ke lapangan saat verifikasi faktual, tetapi mengundang partai politik. Hal itu dilakukan oleh KPU Kabupaten Agam dan KPU Kabupaten Pasaman.

Puadi menyebut ada empat temuan dan satu laporan terkait pelanggaran administrasi selama verifikasi faktual. Bawaslu telah menyidangkan kasus-kasus itu dan menjatuhkan sanksi ke KPU.

Bawaslu juga menemukan 75 temuan dugaan pelanggaran dalam proses verifikasi administrasi partai politik. Pelanggaran-pelanggaran itu terjadi di 13 provinsi.

“Terkait dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU kabupaten/kota berupa klarifikasi keanggotaan parpol yang dilakukan melalui video call, ada 75 temuan,” ujar Puadi.

Bawaslu telah menggelar sidang untuk temuan-temuan itu. Sebanyak 11 temuan dihentikan melalui ptusan pendahuluan.

Adapun 64 temuan lainnya dinyatakan sebagai pelanggaran. Bawaslu memberi sanksi KPU berupa teguran. web

 

Tags: BawasluKPUD. verifikasi faktual partai politik
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA