
BANJARMASIN – Dugaan kejahatan penggelapan mobil dan penipuan kembali terjadi di Kota Banjarmasin. Puluhan korban akhirnya mendatangi Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel pada Senin (26/12).
Salah satu korban, Kusdianto Candra, warga Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur mengungkapkan, awalnya pelaku berinisial NS dan NY yang merupakan suami istri tersebut merental mobilnya pada tahun 2020 lalu.
“Sejak enam bulan lalu pembayaran agak terlambat, dan dua bulan yang lalu tidak melakukan pembayaran,” ucapnya.
Kusdianto bercerita ketika ia datang ke rumah pelaku di Sungai Lulut Gang Mujahidin guna meminta pertanggungjawaban, ternyata banyak orang di rumah tersebut dengan tujuan yang sama, yakni mengalami kasus serupa. “Akhirnya, kami berkoordinasi dan berdiskusi hingga sepakat membuat grup WhatsApp (WA),” katanya.
Atas perkara itu, Kusdianto bersama 20 orang mendatangi Polda Kalsel. Mereka mewakili 117 anggota Grup WA yang menjadi korban dugaan penipuan.
Beragam modusnya diceritakan para korban, salah satunya ada 10 perusahaan rental yang mobilnya digadaikan oleh pelaku. Total mobil tergadai mencapai 200 unit.
“Pelaku sekarang tidak diketahui keberadaannya. Kami sudah berusaha mendatangi kembali rumahnya, namun kosong. Teleponnya juga tidak bisa dihubungi. Sementara, LPK kursus mengemudi miliknya juga sudah tidak jalan lagi,” beber Kusdianto.
Korban lainnya Fahmi Aida. Warga Barabai, mengaku meminjamkan uang sebesar Rp 35 juta dengan jaminan mobil. Sudah berjalan satu bulan, ada orang yang datang ke rumah untuk mengambil mobil tersebut.
“Mobil terpaksa saya serahkan, dan ketika saya mendatangi rumah pelaku, ia tidak ada di rumah. Saat kami telepon yang bersangkutan tidak aktif,” ujarnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol M Rifai mengatakan, kepolisian akan menindaklanjuti kasus tersebut apabila telah dilaporkan. “Kalau sudah dilaporkan, pasti ditindaklanjuti dengan proses hukum,” katanya. jjr