Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Budaya Lokal Menjadi Bahan Pelajaran di Sekolah

by matabanua
19 Desember 2022
in Indonesiana
0

 

Anggota DPRD Provinsi Kalsel Dra Hj Rachmah Norlias saat berfoto bersama peserta Sosialisasi Peraturan daerah Kalsel nomor 4 tahun 2017 tentang budaya banua dan kearifan lokal.(foto:mb/rds)

BANJARMASIN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Dra. Hj, Rachmah Norlias mengharapkan budaya banua dan kearifan lokal menjadi sebuah bahan pelajaran untuk anak- anak generasi penerus bangsa dan negara Indonesia.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\2\dsd.jpg

Jaksa Agung Monitoring Kinerja Kejari Banjarmasin

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\2\Pemprov Tindaklanjuti Arahan Kepala BNPB.jpg

Pemprov Tindaklanjuti Arahan Kepala BNPB

2 Juli 2025
Load More

Hal tersebut di sampaikan olehnya saat melaksanakan Sosialisasi Propem, Perda, Perencanaan Perda dan Peraturan Perundang-undangan. Peraturan daerah Kalsel nomor 4 tahun 2017 tentang budaya banua dan kearifan lokal.

“Budaya lokal khususnya di Kalsel perlu dilestarikan dan menjadi bahan pelajaran untuk sekolah,” ujar Rachmah Norlias di aula Dispersip Kalsel di Banjarmasin, (19/12) pagi.

Ia menjelaskan pemeliharaan budaya dan kearifan lokal Kalimantan Selatan bertujuan untuk mempertahankan dan melestarikan ciri khas banua agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman.

“Banyak budaya dan kearifan lokal yang perlu kita lestarikan, diantaranya bahasa Banjar, kain Sasirangan, lagu Banjar, maupun kebiasaan upacara adat,” bebernya.

Dirinya berharap budaya lokal dan kearifan lokal Kalsel dapat dimasukkan kedalam kurikulum pembelajaran. “Jangan sampai anak cucu kita tidak tahu dengan kebudayaan asli Banjar,” tandasnya.

Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Dispersip Kalsel Wildan Akhyar, mengapresiasi kehadiran anggota DPRD Kalsel dalam rangka menyebarluaskan Budaya Lokal dan Kearifan Lokal Kalsel.

“Terima kasih untuk dapat berpartisipasi dalam menyebarkan budaya dan kearifan lokal Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Dirinya berharap kolaborasi tersebut dapat terus berjalan dengan lancar, sehingga masyarakat lebih memahami dan melestarikan budaya serta kearifan Kalsel.

Sementara itu, Pemateri peraturan daerah Kalsel nomor 4 tahun 2017 tentang budaya banua dan kearifan lokal sekaligus budayawan Kalsel, Khairiadi Asa menjelaskan pemerintah bersama masyarakat diwajibkan untuk melestarikan budaya dan kearifan lokal Kalsel.

“Kalsel memang memiliki banyak budaya dan kearifan lokal masing-masing, akan tetapi perbedaan tersebut menjadi suatu kekuatan,” ujarnya.

Ia mengingatkan budaya dan kearifan lokal menjadi suatu jati diri Kalsel, sehingga hal tersebut jangan sampai tergerus maupun hilang. Selain itu, sebagai seorang seniman pencipta lagu Banjar, Hairiyadi juga berusaha memperkenalkan bahasa Banjar melalui karya-karya yang dapat didengar oleh masyarakat.rds

 

 

Tags: anggota dprdbudaya banua dan kearifan lokalkalselRachmah NorliasSosialisasi Peraturan daerah Kalsel
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA