
JAKARTA – Semangat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan agar segera menuntaskan permasalahan jalan nasional yang putus di Km 171 Satui Tanah Bumbu, tidak berkurang sedikit pun.
Komisi III DPRD Kalsel menyampaikan keinginan masyarakat banua terkait longsor tersebut ke Komisi VII DPR RI yang membidangi Energi dan Perindustrian, untuk segera direalisasikan.
“Ketika kami kunjungan kerja ke lapangan, saya pikir tidak ada aktivitas penambangan karena jalan sudah ambrol sangat dalam,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Hasanuddin Murad di ruang Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (12/12).
Politisi Golkar asal Barito Kuala tersebut berharap, kehadirannya ke Komisi VII DPR RI dapat membuahkan keputusan yang optimal.
“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini ada tindaklanjut yang bisa memberikan hasil konkrit kepada masyarakat Kalsel, karena kami tidak enak juga berangkat ke sini menggunakan APBD,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Komisi VII DPR RI Dony Maryadi Oekon menyampaikan, perusahaan yang hingga saat ini masih beroperasi yaitu PT Arutmin Indonesia dan PT Mitra Jaya Abadi Bersama (PT MJAB), akan diberlakukan penghentian produksi sementara.
“Komisi VII merekomendasikan kepada Kementerian ESDM agar melakukan penghentian sementara perusahaan pertambangan di Kabupaten Tanah Bambu, yang beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan hingga adanya keputusan RDP dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM,” ujarnya. rds