Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bareskrim Geledah Kantor Pertamina Kalsel

by matabanua
8 Desember 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2022\Desember 2022\9 Desember 2022\2\2\New Folder\Bareskrim Geledah Kantor Pertamina Kalsel.jpg
GELEDAH – Penyidik Dittipikor Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terkait perkara dugaan korupsi jual beli BBM Solar non-tunai periode 2009 hingga 2012 di Kalimantan Selatan, Rabu (7/12). (Foto: mb/ant)

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menggeledah Kantor PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VI Integrated Terminal Banjarmasin, terkait perkara dugaan korupsi jual beli BBM Solar non-tunai periode 2009-2012.

“Kegiatan penggeledahan dalam rangka melakukan pencarian barang bukti dan dokumen lainnya, guna membuat terang tindak pidana yang sedang disidik,” kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo dalam keterangannya, Rabu (7/12).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\LPG 3 kilogram yang selalu diburu masyarakat.jpg

Tembus Rp 45 Ribu, Pemko Siapkan Regulasi Penjualan LPG 3 Kg

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\Machli Riyadi memberikan pengarahan dalam kegiatan Peningkatan.jpg

Angka Stunting di Banjarmasin Ditarget Harus Turun

2 Juli 2025
Load More

Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi jual beli BBM non-tunai jenis Solar melibatkan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) periode 2009 hingga 2012.

Ada dua lokasi yang digeledah. Penggeledahan berikutnya di Kantor PT Pertamina Patra Niaga Sales Area Kalselteng di Jalan Lambung Mangkurat Nomor 60, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Cahyo menyebutkan, penggeledahan melibatkan Tim Dittipidsiber Bareskrim Polri, Tim PKN BPK RI, Ditreskrimsus Polda Kalsel, dan polsek setempat.

Dalam penggeledahan di Kantor Pertamina Kalsel, penyidik melakukan pencarian barang bukti dan dokumen terkait kegiatan transportir pengiriman BBM dari Depo BBM Kalimantan Selatan, ke Tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Tuhup, Kalimantan Tengah.

“Dokumen-dokumen yang terkait dengan kegiatan pengaliran BBM dari Kantor PT Pertamina,” katanya.

Sementara, penggeledahan di Kantor Patra Niaga Sales Area Kalimantan Selatan-Tengah (Kalselteng), penyidik menyita barang bukti elektronik terkait dengan pengaliran BBM dari Kantor PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VI Integrated Terminal Banjarmasin kepada para transportir, baik yang menggunakan truk tangki maupun melalui jalur sungai.

“Hasil penggeledahan diperoleh tujuh unit CPU, dokumen yang terkait dengan data transaksi sistem My SAP (dari server), dokumen terkait dengan pemesanan BBM PT AKT, dan dokumen lain terkait dengan perkara,” ujarnya.

Bareskrim telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi ini ke tahap penyidikan sejak Agustus 2022, berdasarkan hasil gelar perkara.

Dalam rangka mengumpulkan barang bukti atau alat bukti dugaan tindak pidana tersebut, Penyidik Dittipikor Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di tiga tempat secara serentak, Rabu (9/11).

Tempat penggeledahan pertama di Kantor Pusat PT Pertamina Patra Niaga (PPN) di Gedung Wisma Tugu Jalan Rasunan Said, Jakarta Selatan, di Kantor PT PPN Ruang Informasi Teknologi (IT) di Gedung Sopo Del Tower Jalan Mega Kuningan Barat Jakarta Selatan, dan Kantor PT AKT di Menara Merdeka Jalan Budi Kemuliaan Jakarta Pusat.

“Terkait perkara aquo yang telah berjalan penyidikannya, ditemukan adanya indikasi kuat timbulnya kerugian negara sebesar Rp 451,66 miliar,” kata Cahyo.

Kerugian negara tersebut sebagai akibat adanya dugaan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang dalam proses penjualan BBM secara nontunai antara PT Pertamina Patra Niaga dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) yang terjadi pada tahun 2019 s/d 2012. ant

 

Tags: DittipikorPertamina KalselPT Pertamina
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA