Senin, September 15, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

2023, Juru Sita Akan Tindak Penunggak Pajak Bandel

by matabanua
7 Desember 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2022\Desember 2022\8 Desember 2022\5\hal 5\BPKPAD Kota Banjarmasin Sosialisasikan Pajak Daerah.jpg
BPKPAD Kota menyosialisasikan pajak daerah yang tertuang dalam Perwali Banjarmasin Nomor 146 Tahun 2022 kepada wajib pajak. (Foto:mb/via)

BANJARMASIN – Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin mengimbau agar para wajib pajak segera memanfaatkan stimulus bagi wajib pajak yang menunggak dari sebelum tahun 2018-2021.

“Kita berikan stimulus bagi wajib pajak yang menunggak sejak lama karena tunggakannya semakin membengkak dan mereka jadi terbebani,” ucap Hendro, Sekretaris BPKPAD Kota Banjarmasin usai memberikan Sosialisasi Pajak Daerah Perwali Banjarmasin Nomor 146 Tahun 2022 di salah satu hotel berbintang di Kota Banjarmasin, Selasa (7/12).

Artikel Lainnya

D:\2025\September 2025\16 september 2025\5\hal 5\Mobil air limbah milik PALD Banjarmasin yangndigunakan untuk sedot air limbah.jpg

Walikota Ingin Managemen PALD Diaudit Menyeluruh

15 September 2025
D:\2025\September 2025\16 september 2025\5\hal 5\Walikota Yamin didampingi istri serta para kepala SKPD pemko Banjarmasin melakukan aksi.jpg

Gawi Sabumi Semarakkan Hari Jadi Kota Banjarmasin

15 September 2025
Load More

Menurutnya, pengurangan pokok pajak daerah dan penghapusan sanksi administrasi tersebut seperti yang tertuang dalam Peraturan Walikota Banjarmasin (Perwali) Nomor 146 Tahun 2022.

Ia mengatakan upaya penagihan yang dilakukan pihaknya dengan wajib pajak yang menunggak melalui pemberian Surat peringatan (SP) mulai dari 1, 2 hingga SP 3 pada wajib pajak. Apabila masih belum ditanggapi maka akan ditempeli dengan stiker.

“Setelah itu kita bekerja sama dengan kejaksaan untuk memanggil wajib pajak yang bersangkutan,” jelanya.

Diakuinya, usai pemanggilan dari Kejaksaan Negeri Kota Banjarmasin itu para pengusaha wajib pajak akhir bersedia membayar tunggakan pajaknya.

Sementara itu, Kepala Subbidang Penagihan BPKPAD, M Syarif menuturkan penyumbang tunggakan paling besar itu ada pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Jika totalnya keseluruhan hampir seratus miliyar lebih.

“PBB itu hasil dari penyerahan KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama yang kemudian diserahkan kepada kita. Itu kan ada piutang hampir seratus miliar lebih,” terangnya.

Untuk menindaklanjuti itu, ada dua tahapan yang dilakukan pihaknya ialah melalui stimulus pengurangan pokok pajak dan penghapusan piutang data.

Ia menjelaskan memang ada beberapa data objek pajak yang sudah tidak ada tetapi Nomor Objek Pajak (NOP) nya masih ada.

“Contohnya di Siring Menara Pandang. Dulunya kan di sana rumah-rumah,” ujarnya.

Adapun saat ini, diakuinya pihaknya sudah melakukan penghapusan piutang data yang mana nilainya kurang lebih Rp 1 miliar dan sudah dalam proses pengajuan.

“Sebelumnya sudah ada direview dari Inspektorat. Pelan-pelan kita hapus piutang sesuai arahan pimpinan,” tuturnya.

Ditambahkannya, rencananya di tahun depan akan dilakukan tindakan tegas hingga penyitaan aset. Saat ini masih upaya BPKPAD masih dalam penagihan dsn teguran, serta menempelkan stiker dan spanduk. “Tapi nanti berlanjut surat penyitaan, surat pelelangan hingga penyitaan aset barang wajib pajak boleh dilakukan jurus sita yang akan dilakukan tahun depan,” jelasnya. via

 

 

Tags: BPKPADKepala Subbidang Penagihan BPKPADM Syarif Kantor Pelayanan PajakPajak Bandel
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA