
AMUNTAI-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Hulu Sungai Utara, menggenjot penerimaan pajak dari sektor usaha Sarang Burung Walet mengingat Oktober kemaren penerimaan pajak dari jenis usaha ini masih jauh dari target.
Kepala Bapenda HSU Sugeng Riyadi mengatakan, target penerimaan pajak Burung Walet sebesar Rp50.000.000 namun nyatanya mendekati akhir tahun penerimaan hanya Rp4.500.000.”Tapi sekarang sudah mulai ada kemajuan setelah kita datangi ke kecamatan-kecamatan. Alhamdulillah banyak pengusaha Walet kembali membayar pajak,” ujar Sugeng.
Sugeng mengaku, HSU sempat menjadi sorotan pada rapat koordinasi Bapenda se- Kalimantan Selatan, karena laporan pencapaian target pajak dan retribusi daerah di 2022 yang belum tercapai.
Ia melihat kesadaran wajib pajak, dalam membayar pajak masih rendah dan perlu terus ditingkatkan.”Kabupaten Hulu Sungai Utara sempat menjadi kabupaten tertinggal, karena PAD rendah dibanding belanja daerah,” katanya.
Padahal masyarakat HSU, lanjutnya, banyak yang kaya, namun kesadaran membayar pajak dan retribusi yang masih rendah.
Sugeng mengakui, jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) HSU cukup kecil sekitar Rp140 miliar pertahun sedangkan belanja daerah bisa mencapai satu triliun rupiah pertahun, sehingga wajar jika HSU sempat masuk kategori kabupaten tertinggal.
“Sebenarnya bukan masyarakatnya yang miskin tetapi pendapatan asli daerah yang rendah, penduduk HSU banyak yang kaya termasuk pengusaha Walet, namun kesadaran membayar pajak yang masih perlu terus ditingkatkan,” tandasnya.
Sementara Kepala bidang Pelaporan dan Sistem Informasi Bapenda HSU H Muhammad Aripin menyampaikan, berdasarkan data 2019 terdapat sebanyak 1095 bangunan usaha Burung Walet yang dikelola masyarakat.
Sebagian besar bangunan usaha ini terdapat di Kecamatan Paminggir sebanyak 361 buah, selanjutnya Danau Panggang sebanyak 149 buah dan Haur Gading 119 buah. Kecamatan Babirik dan Amuntai Tengah masing-masing 78 buah, Sungai Pandan 77, Amuntai Utara 49, Banjang 42 , Sungai Tabukan 39 dan Amuntai Utara 11.{[an/mb03]}