
Latar Belakang
Pertumbuhan ekonomi Indonesia dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya melalui keterlibatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai kegiatan informal yang berpotensi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pelaku UMKM memiliki peran yang sangat penting untuk mewujudkan cita-cita sebagai bangsa yang mandiri dan berdaulat di bidang ekonomi. Dalam mendukung keberlanjutan UMKM di masa pandemi, tidak lepas dari dukungan pemerintah melalui Program PEN untuk pemulihan UMKM seperti pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR), Subsidi Bunga Non-KUR, dan Penjaminan Kredit Modal Kerja.
Berdasar data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) sebagai sistem penatausahakan dan penyediaan informasi kredit program, penyaluran KUR di Provinsi Kalimantan Selatan hingga 31 Oktober 2022 sebesar Rp4.5 triliun, meningkat 21,49% dibanding periode yang sama tahun lalu yang telah disalurkan kepada 87.937 debitur. Kota Banjarmasin menjadi Kota dengan penyaluran KUR terbesar dengan kontribusi 17,04 persen terhadap total penyaluran. Hal tersebut disebabkan Kota Banjarmasin menjadi Pusat Perdagangan di Kalimantan Selatan. Adapun sektor yang mendominasi penyaluran KUR di Kalimantan Selatan adalah Perdagangan Besar dan Eceran sebesar Rp2,08 triliun.
Unit Eselon I Kementerian Keuangan di Kalimantan Selatan secara aktif melaksanakan kegiatan untuk turut mendukung iklim usaha UMKM, seperti Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan menyediakan pojok UMKM untuk memamerkan produknya dan melaksanakan program U-FinE yakni program yang bertujuan membantu UMKM memperoleh permodalan usaha yang mudah dan murah. Lelang Produk UMKM Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Kalimantan Selatan dan Tengah sebagai wadah untuk menjual produk dalam negeri. Program Friday Market sebagai sarana bagi UMKM untuk memasarkan produknya yang diinisiasi Kanwil Ditjen Pajak Kalselteng kemudian Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Kalbagsel melaksanakan program asistensi UMKM berorientasi ekspor.
Perkembangan teknologi informasi yang cepat, dimanfaatkan oleh masyarakat indonesia sebagai sarana mencari informasi, sarana berkomunikasi dan transaksi perbankan. Selain itu dalam perkembangannya juga digunakan dalam transaksi jual beli. Proses jual beli yang dahulu dilakukan bertemu secara langsung antara penjual dan pembeli sekarang dapat dilakukan secara online dimana tidak diperlukan lagi pertemuan secara fisik penjual dan pembeli. Penjualan secara online dilakukan melalui website maupun aplikasi e-commerce berbasis android dan IOS. Transformasi digital menjadi suatu keharusan bagi pelaku UMKM untuk mengikuti perubahan metode berbelanja konsumen.
Dengan adanya e-commerce, pelaku UMKM dengan modal kecil pun dapat memanfaatkan untuk merintis usahanya melalui penjualan secara online. Pelaku UMKM tidak perlu memiliki toko terlebih dahulu untuk dapat menjual produknya, dapat meminimalkan biaya biaya opersional sehingga harga dapat bersaing, dan berkesempatan untuk menjangkau konsumen lebih luas. Bagi konsumen manfaat yang dirasakan antara lain efisien waktu dan biaya karena transaksi dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja, pilihan produk sangat banyak dan beragam sekaligus mudah untuk membandingkan harga produk sejenis.
Berdasar perbandingan data BPS Statistik E-Commerce 2020 dan 2021, usaha e-Commerce dengan pendapatan kurang dari 300 juta rupiah per tahun menjadi satu-satunya usaha e-Commerce yang meningkat dari proporsi usaha menjadi 87,51 persen dari yang sebelumnya sebesar 75,15 persen. Usaha dengan pendapatan antara 300 juta hingga 2,5 milyar rupiah sebanyak 19,56 persen turun menjadi 10,79 persen, usaha dengan pendapatan sebanyak 2,5 – 50 milyar rupiah dari 4,97 persen mengalami penurunan menjadi 1,44 persen dan usaha dengan pendapatan lebih dari 50 milyar rupiah dari sebesar 0,33 persen turun menjadi 0,16 persen.
Selanjutnya perbandingan data BPS Statistik E-Commerce 2020 dan 2021 dari seluruh usaha yang menjadi sampel E-Commerce, berdasar jenis barang/jasa yang dijual paling banyak adalah makanan, minuman dan bahan makanan di tahun 2020 sebesar 30,95 persen meningkat menjadi 40,86 persen. Urutan kedua adalah fashion dengan proporsi 23,95 persen di tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 20,71 persen. Urutan ketiga adalah jenis barang/jasa yang tergabung dalam kategori lainnya, terdiri dari jasa kesehatan, terapi, refleksi dan lain-lain 17,99 persen. Urutan selanjutnya adalah kosmetik/kecantikan sebesar 8,87 persen sedangkan barang rumah tangga terjual di tahun 2020 sebesar 8,29 persen untuk tahun 2021 naik menjadi urutan ketiga dengan proporsi sebesar 10,30 persen.
Pemberdayaan UMKM melalui marketplace Digipay
Dengan jumlah penduduk yang besar, perkembangan ekonomi berbasis internet di Indonesia memiliki potensi ekonomi yang tinggi. Untuk itu dalam mendukung digitalisasi UMKM, pemerintah menginisiasi marketplace melalui Digipay sebagai platform yang mengintegrasikan satker pengguna APBN, UMKM sebagai penyedia barang/jasa, dan perbankan dalam satu sistem. Digipay merupakan sistem aplikasi pembayaran digital menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan/atau CMS Virtual Account yang dikembangkan oleh Kemenkeu bekerjasama dengan Bank Himbara (BRI, Mandiri, dan BNI).
Manfaat & Esiensi DIGIPay bagi Satker yaitu otomasi transaksi, integrasi pengadaan, pembayaran, perpajakan, & pelaporan, simplikasi SPJ dan transparan transaksi untuk meminimalkan adanya moral hazard dalam proses pengadaan barang/jasa. Bagi Vendor atau UMKM yakni platform baru untuk menjual barang/jasa, kepastian pembayaran, peluang menjadi penyedia barang/jasa pada satker, peluang mendapatkan akses pinjaman pada bank mitra). Bagi Bank, dapat menjadi peluang baru pemberian kredit usaha, layanan bagi targeted segment dan menjadi mitra pemerintah
Berdasarkan data monitoring digipay per 31 Oktober 2022, secara nasional Jumlah transaksi melalui Digipay mencapai 25.000 transaksi dengan total nominal 50,37 miliar rupiah. Sebanyak 8353 Satuan Kerja dan 2.987 vendor penyedia barang/jasa telah bergabung dengan Digipay.
Kalimantan Selatan menjadi provinsi untuk jumlah transaksi digipay terbesar dengan 4.958 transaksi berikutnya Bali 3.400 transaksi dan Nusa Tenggara Barat 2.451 transaksi. Untuk nominal transaksi melalui Digipay, Bali merupakan provinsi tertinggi dengan transaksi sebesar 9,95 milyard rupiah, DKI Jakarta 6,46 milyard rupiah dan Kalimantan Selatan 5,39 miliar rupiah. DKI Jakarta terbanyak untuk satker yang bergabung Digipay dengan 1.831 satker, Jawa Timur 608 satker, Jawa Barat 500 satker dan Kalimantan Selatan sebanyak 498 Satuan Kerja. Vendor terbanyak yang bergabung dengan Digipay berada di Provinsi DKI Jakarta dengan 539 vendor, Kalimantan Selatan 338 vendor dan Bali 263 vendor.
Kesimpulan
Pemerintah melalui Program PEN seperti pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR), Subsidi Bunga Non-KUR, dan Penjaminan Kredit Modal Kerja, sebagai langkah pemulihan UMKM. Pemerintah juga menginisiasi suatu platform alternatif melalui Digipay sebagai platform bagi vendor penyedia barang/jasa, dengan melibatkan KPPN, satuan kerja, dan perbankan. Digipay diharapkan dapat menjadi alternatif baru bagi pelaku UMKM untuk memasarkan produknya secara online.