
BANJARMASIN – Menjadi Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Banjarmasin tidaklah mudah. Selain bertanggung jawab menjalankan tugas sebagai koordinator dalam pengawasan kedisiplinan, tata tertib dan kode etik, ketua BK juga harus berani memberikan teguran tegas kepada anggota dewan yang dianggap melanggar disiplin tata tertib dan kode etik tersebut.
Ketua BK DPRD kota Banjarmasin, M Isnaini mengungkapkan dalam pengawasan terhadap tata tertib dan kode etik anggota dewan sudah nenjalankan tugas sesuai tupoksinya.
Setiap laporan yang masuk ke BK, langsung ditindaklanjuti. Prosedurnya dipanggi sebagai proses tahapan mediasi maupun verifikasi kepada yang bersangkutan jika ditemukan pelanggaran kode etik di dalamnya.
Isnaini mengungkapkan, sepanjang 2022 ini laporan yang masuk masalah tata tertib yakni tiga laporan. “Sudah ada tiga laporan masuk ke BK, ada prosesnya yang cukup panjang. Jika laporan itu memenuhi unsur akan ditindaklanjuti,” papar anggota dewan dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Ia meyakinkan, setiap laporan tersebut akan direspons cepat terhadap anggota dewan yang kinerjanya menyimpang atau tidak sesuai aturan. Salah satu contoh, anggota dewan malas-malasan dan lalai hingga sering absen mengikuti kegiatan rapat dewan yang penting seperti paripurna dan rapat komisi.
“Hal seperti ini, BK akan merespons cepat. Kita akan panggil dan berikan sanksi paling ringan berupa teguran,” jelasnya. via