BANJARMASIN – Buser dari Polsek Banjarmasin Utara membekuk laki-laki bernama Muhammad Taupik Anwar alias Opik (23), seorang spesialis pencurian barang-barang milik pasien dan dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ansari Saleh.
“Pelaku ini diduga sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di rumah sakit-rumah sakit. Bisa dibilang spesialis,” kata Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno, Sabtu (26/11).
Ia menjelaskan, Opik menggondol sebuah tas milik dokter yang berisi handphone dan laptop di Ruang Ponik RSUD Ansari Saleh pada Kamis (24/11) sekitar pukul 21.30 Wita.
Saat itu, dokter bernama Yenni Chandra sedang mengecek pasien di salah satu ruang rawat inap, dan meninggalkan tas berisi laptop dan handphonenya di atas meja.
Setelah kejadian itu, korban melapor ke Mapolsekta Banjarmasin Utara karena mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta.
Tim buser pun melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi dan bidan yang piket saat itu, serta melihat rekaman kamera CCTV rumah sakit.
Pelaku pun berhasil diidentifikasi, dan aparat lantas menangkap Opik di sekitar Jalan Banua Anyar Banjarmasin, Jumat (25/11) sekitar pukul 03.00 Wita. Ia ditangkap kurang dari 24 jam usai melancarkan aksinya.
Dari tangan Opik, aparat mendapatkan barang bukti tas ransel yang berisi satu buah laptop merk HP warna silver, dan satu buah handphone merk Samsung Note 9 warna hitam yang dicurinya. Sudirno pun memastikan Opik bukanlah pegawai rumah sakit.
Atas perbuatannya, Opik dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam di hukum lima tahun penjara. sam