Minggu, Agustus 24, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pencuri di Ansari Saleh Dibekuk

by matabanua
27 November 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0

BANJARMASIN – Buser dari Polsek Banjarmasin Utara membekuk laki-laki bernama Muhammad Taupik Anwar alias Opik (23), seorang spesialis pencurian barang-barang milik pasien dan dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ansari Saleh.

“Pelaku ini diduga sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di rumah sakit-rumah sakit. Bisa dibilang spesialis,” kata Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno, Sabtu (26/11).

Artikel Lainnya

Sajikan Pesta Kuliner dan Hiburan Rakyat

Sajikan Pesta Kuliner dan Hiburan Rakyat

21 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\22 Agustus 2025\5\hal 5\Kasdam VIMulawarman, Brigjen TNI Ari Aryanto.jpg

Warga Kuin Kacil Nikmati Hasil TMMD ke-125

21 Agustus 2025
Load More

Ia menjelaskan, Opik menggondol sebuah tas milik dokter yang berisi handphone dan laptop di Ruang Ponik RSUD Ansari Saleh pada Kamis (24/11) sekitar pukul 21.30 Wita.

Saat itu, dokter bernama Yenni Chandra sedang mengecek pasien di salah satu ruang rawat inap, dan meninggalkan tas berisi laptop dan handphonenya di atas meja.

Setelah kejadian itu, korban melapor ke Mapolsekta Banjarmasin Utara karena mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta.

Tim buser pun melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi dan bidan yang piket saat itu, serta melihat rekaman kamera CCTV rumah sakit.

Pelaku pun berhasil diidentifikasi, dan aparat lantas menangkap Opik di sekitar Jalan Banua Anyar Banjarmasin, Jumat (25/11) sekitar pukul 03.00 Wita. Ia ditangkap kurang dari 24 jam usai melancarkan aksinya.

Dari tangan Opik, aparat mendapatkan barang bukti tas ransel yang berisi satu buah laptop merk HP warna silver, dan satu buah handphone merk Samsung Note 9 warna hitam yang dicurinya. Sudirno pun memastikan Opik bukanlah pegawai rumah sakit.

Atas perbuatannya, Opik dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam di hukum lima tahun penjara. sam

 

 

Tags: Muhammad TaupikPencuriRuang Ponik RSUD Ansari Saleh
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA