
BANJARMASIN – Panitia Khusus DPRD Kota Banjarmasin dalam penggodokan raperda ekonomi kreatif melibatkan semua pelaku ekonomi, agar nantinya perda ini maksimal dapat mengangkat ekonomi kerakyatan.
Dalam pembahasan raperda yang tinggal finishing tersebut, pansus mengundang dinas terkait seperti dinas koperasi UMKM, dinas pariwisata, dinas perdagangan hingga forum ekonomi kreatif.
Ketua pansus raperda Ekonomi Kreatif, Zainal Hakim mengatakan, keterlibatan pihak-pihak terkait tersebut agar pelaku ekonomi kreatif nantinya dapat bermitra dan bekerjasama sehingga dapat mengembangkan usahanya.
“Dengan keterlibatan mereka yang memiliki jaringan lebih luas maka dapat membantu mengembangkan usaha ekonomi kreatif yang baru ataupun yang lama,” kata Zainal, usai memimpin rapat raperda ekonomi kreatif, Kamis (24/11).
Ia mengatakan, pengembangan ekonomi kreatif juga dapat disuport melalui keaktifan para kelompok sadar wisata (pokdarwis) di kelurahan. “Pokdarwis juga dapat berperan mengangkat dan mengembangkan ekonomi kreatif,” tuturnya.
Zainal berharap, jika raperda pengembangan ekonomi kreatif ini sudah memiliki payung hukum, maka semua usaha masyarakat mendapatkan dukungan dan perlindungan dari pemerintah terhadap hasil karyanya.
Ia mengatakan, kini jenis usaha kreatif ini sudah bervariasi dan beragam. Selain bidang kuliner dan tekstil, juga sudah ada usaha membuat aplikasi, game, arsitektur, desain, fotografi, musik, fashion, usaha penerbitan, seni rupa dan lain-lain.
“Jadi sangat luas karena ekonomi kreatif sebenarnya pengembangan skill dan kemampuan,” katanya.
Zainal berharap ke depan Banjarmasin dapat memiliki 17 macam ekonomi kreatif, sehingga dapat menghasilkan entrepreneur atau pelaku usaha baru yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan atau mengharumkan nama Banua.
“Pemerintah akan mendorong para pelaku ekonomi kreatif ini dengan memberikan pembinaan, perlindungan dan menyediakan wadah hingga membantu pemasaran baik nanti lewat bazar, pameran hingga market online,” katanya. via