Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Ratusan Ribu Rokok Ilegal Gagal Beredar

by matabanua
22 November 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2022\November 2022\23 November 2022\2\22\New Folder\Ratusan Ribu Rokok Ilegal Gagal Beredar.jpg
PETUGAS Kantor Bea Cukai Banjarmasin saat memusnahkan rokok ilegal yang disita. (Foto:mb/ant)

BANJARMASIN – Kantor Bea Cukai Banjarmasin berhasil menggagalkan peredaran ratusan ribu batang rokok ilegal yang dilekati pita cukai palsu.

“Ada tiga kali penindakan besar kami lakukan dalam sebulan terakhir, dengan jumlah rokok ilegal disita 359.200 batang,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin Edy Susetyo, Selasa (21/11).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\HM. Yamin.jpg

Walikota Soroti Kinerja Perumda Pasar Baiman

10 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\Wali kota Yamin menyampaikan KUA dan PPAS tahun 2025.jpg

Yamin Fokuskan Empat Kebijakan Pembangunan Tahun 2026

10 Juli 2025
Load More

Untuk bulan ini, bea cukai menindak 80 ribu batang rokok ilegal yang diselundupkan melalui pengiriman barang dari luar Pulau Kalimantan, dengan tujuan Jalan A Yani Km 16 Gambut, Kabupaten Banjar. Atas penindakan itu, potensi kerugian negara yang diselamatkan bernilai Rp 61 juta.

Sebelumnya di bulan Oktober, ada dua peredaran rokok ilegal berhasil diungkap, yaitu 200 ribu batang yang diangkut menggunakan minibus di Jalan Tembus Mantuil Banjarmasin, dan 79.200 batang yang rencananya di kirim dari Banjarmasin ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

“Untuk dua penindakan ini, masing-masing potensi kerugian negara berhasil yang diselamatkan Rp 152 juta dan Rp 60 juta, sehingga total dari tiga kali pengungkapan Rp 273 juta,” katanya.

Masyarakat pun diimbau agar melaporkan ke bea cukai jika mempunyai informasi mengenai indikasi penyebaran rokok ilegal, sebagai peran bersama memberantas pelanggaran hukum dari perdagangan barang kena cukai sebagaimana Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. ant

 

 

Tags: Edy SusetyoKepala Kantor Bea Cukai BanjarmasinRokok Ilegal
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA