Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Warga Manarap Tengah Harapkan Bantuan Pemerintah

by matabanua
22 November 2022
in Indonesiana
0

 

Anggota DPRD Provinsi Kalsel HM Isra Ismail SH MH, Kabid Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Kalsel Isma dan Masnah warga Desa Manarap Tengah disela kegiatan Sosialisasi Perda Provinsi Kalsel Nomor 11 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.(foto:mb/ ds)

BANJARMASIN- Warga Desa Manarap Tengah Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar mengharapkan bantuan pemerintah daerah untuk menata perumahan dan kawasan permukiman yang lebih baik lagi..

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\2\dsd.jpg

Jaksa Agung Monitoring Kinerja Kejari Banjarmasin

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\2\Pemprov Tindaklanjuti Arahan Kepala BNPB.jpg

Pemprov Tindaklanjuti Arahan Kepala BNPB

2 Juli 2025
Load More

Hal tersebut disampaikan warga dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang dilaksanakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan HM Isra Ismail SH MH.

Masnah warga Desa Manarap Tengah mengharapkan agar pemerintah bisa membantu masyarakat yang kurang mampu untuk perbaikan rumah kumuh, selain itu jalan dan pembuangan air buntu.

“ Kami harapkan pemerintah bisa membantu masyarakat di Desa Manarap Tengah,” ujarnya saat Sosialisasi Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Rumah Makan Secangkir Coffe di Banjarmasin, Selasa (22/11).

Menanggapi hal tersebut, Isra Ismail mengatakan menghadirkan warga Manarap Tengah dari mereka ini bisa memahami peraturan daerah ini dan mengharapkan dari mereka yang tidak mampu dan miskin bisa meminta bantuan kepada Pemprov Kalsel yang akan di fasilitasi Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Kalsel dimana kegiatan itu dimasukan dalam RTLH.

“Disamping itu juga Perda ini selain mengatur perumahan juga mengatur kawasan pemukiman, kami harapkan juga kawasan pemukiman bisa diatur dengan baik karena ada delapan kriteria berkaitan kumuh dengan bangunan, jalan, air bersih, persampahan danlainnya,” ujar Isra Ismail.

Diharapkan di Provinsi Kalsel tidak ada lagi rumah-rumah masuk kawasan kumuh.

Kabid Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Kalsel Isma mengakui di Kalsel memang belum tercapai 8 kriteria yang ditetapkan terkait kawasan kumuh karena memang banyak kendala yang dihadapi.

“Terutama terkait kewenangan karena ada kewenangan pusat, provinsi dan kabupaten/kota, seperti diketahui juga terkait anggaran tapi bagaimana nantinya kita bersama Pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota bersinergi menangani masalah kumuh,”ujar Irma.

Untuk kawasan kumuh di Kalsel sesuai kewenangan Provinsi Kalsel ada sekitar 700 hektar yang baru bisa ditangani hanya 350 hektar, jadi masih banyak PR lagi yang harus dilaksanakan masalah kumuh tadi.rds

 

 

Tags: Anggota DPRD Provinsi KalselIsra Ismailmenata perumahan dan kawasan permukimanSosialisasi Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA