Senin, Agustus 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kadin Minta Kenaikan Upah Disesuaikan Kondisi Sektoral

by matabanua
22 November 2022
in Ekonomi & Bisnis
0

JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Ka­din) Indonesia menyambut baik kebijakan ke­naikan upah minimum yang ditetapkan pe­merintah di tengah lonjakan inflasi sesuai de­ng­an mekanisme dan regulasi yang berlaku.

Namun, kebijakan tersebut harus mem­per­timbangkan juga keberlangsungan usaha pa­da setiap sektor agar tidak kontraproduktif.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\7\hal Ekonomi 19 Agustus) )\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg

Harga Emas Antam Turun Jadi Rp1.894.000

18 Agustus 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Puluhan Ribu Ton Gula Petani Tak Terserap

18 Agustus 2025
Load More

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menuturkan pihaknya tidak menampik bah­wa tantangan ekonomi global serta konflik ge­opolitik terus memicu lonjakan inflasi.

Pada Oktober 2022, inflasi Indonesia telah men­capai 5,71 persen yang bakal berimbas pa­da kenaikan hrga-harga bahan pokok dan da­ya beli masyarakat. Di sisi lain, dengan tantangan yang sama, in­dustri dalam negeri juga merasakan dampak ya­ng berbeda-beda. Hal ini tercermin dari pe­nu­runan permintaan global yang berdampak pa­da ekspor Indonesia.

Adapun kinerja ekspor Indonesia tercatat tu­run 10,99 persen pada September tahun ini men­jadi US$24,8 miliar dibandingkan pada bu­lan sebelumnya. Imbasnya, sektor industri pa­dat karya sebagai penopang penyerapan te­naga kerja di Indonesia menjadi lesu darah ka­rena permintaan yang menurun.

“Kami mengapresiasi kebijakan pemerintah ter­kait kenaikan upah minimum. Namun, harus di­sadari tidak semua sektor memiliki per­tumbuhan dan iklim bisnis yang sama saat ini. Kebijakan kenaikan upah minimum pada sa­tu periode sebaiknya menargetkan pada in­dus­tri dengan laju pertumbuhan ekonomi ter­be­sar atau winning industry pada periode ter­se­but. Jika tidak, kebijakan kenaikan upah ter­se­but akan memberatkan pelaku usaha,” se­­per­ti dikutip dari siaran pers.

Dikutip dari Peraturan Menteri Ke­te­na­ga­ker­jaan No 18 Tahun 2022, pemerintah me­ng­eluarkan kebijakan kenaikan upah minimum un­tuk diberlakukan sejak 16 November 2022. Ada­pun pertumbuhan ekonomi paa kuartal III/2022, secara kumulatif pertumbuhan industri tek­stil dan pakaian jadi mengalami per­tum­buh­an hingga 11,38 persen dibandingkan in­dustri makanan dan minuman yang hanya tum­buh sekitar 3,66 persen. Namun, be­la­ka­ngan industri garmin melakukan sejumlah pe­mutusan hubungan kerja (PHK) karena per­lam­batan permintaan ekspor hingga 30-50 per­sen. Arsjad menjelaskan, pemerintah perlu me­rumuskan kebijakan pengupahan yang lebih ter­target, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan karakter setiap sektor industri.

Kebijakan pengupahan tersebut juga perlu ber­sifat adil, yang tidak memberatkan pelaku usa­ha dan tidak merugikan tenaga kerja atau bu­ruh. Karena baik pelaku usaha maupun te­na­ga kerja, keduanya merupakan siklus per­tumbuhan ekonomi yang tidak dapat di­pi­sah­kan. Sejalan dengan itu, kebijakan upah mi­ni­mum seyogyanya disertai dengan pemberian in­sentif yang ditargetkan pada in­dus­tri tertentu dan tepat sasar sesuai degan kon­disi sektoral. bisn/mb06

 

 

Tags: Arsjad RasjidkadinKetua Umum Kadin Indonesia
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA