
KOTABARU-Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Kotabaru, Kalimantan Selatan, sejauh ini sudah mencapai Rp192, 8 miliar, melampaui target sebesar Rp191,72.
“PAD kita mengalami kenaikan dari target semula, pada bulan November ini sudah terealisasi Rp192.08 miliar atau 100.19 % (dari target),” Kata Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Kotabaru Akhmad Rivai di Kotabaru.
Menurut dia, hasil pencapaian retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pendapatan Asli Daerah sebagai salah satu sumber pendapatan daerah sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat, dan Pemerintahan Daerah, merupakan pendapatan yang diperoleh daerah meliputi pajak daerah, katanya.
Rivai menerangkan, pada minggu kedua bulan November 2022 realisasi PAD Kabupaten Kotabaru tercapai meliputi pajak daerah sebesar Rp112.534.691.521,89 (94,66%); Retribusi Daerah sebesar Rp.5.076.723.899,00 (85,23%).
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berupa deviden atas penyertaan modal pada PT. Bank Kalsel dan PT. Bank Perkreditan Rakyat Kotabaru (Perseroda) sebesar Rp10.770.853.094,00 (98,11%). PAD yang sah berupa pendapatan dana kapitasi JKN pada Puskesmas dan pendapatan jasa layanan umum BLUD RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru sebesar Rp63.704.469.785,33 (113,95%).{[an/mb03]}